Kediri, memorandum.co.id - Seorang pria berinisial BL (23) berdomisili di Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Pria itu diringkus petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L. Adapun, dalam penangkapan ini polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel L berjumlah ribuan butir. Kasihumas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan menjelaskan, pengungkapan perkara narkoba ini menindaklanjuti laporan peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. "Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut memang benar," kata Nanang, Jumat (26/5/2023). Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap tersangka yang mencurigakan di dalam rumah kos. BL ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti. "Ditemukan 5.170 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih dan satu HP sebagai sarana," ungkap kasihumas. Lebih lanjut Nanang menambahkan, setelah tersangka dan barang bukti dapat diamankan, petugas kemudian membawanya menuju ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang mesehatan," tutupnya. (mon/udi)
Pengedar Dibekuk di Rumah Kos, Ribuan Pil Dobel L Disita
Jumat 26-05-2023,16:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,10:17 WIB
Masuk 16 Besar, Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik Se-Indonesia 2026
Kamis 26-02-2026,10:13 WIB
Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Terbaru, Wujudkan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
Kamis 26-02-2026,10:10 WIB
Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Organisasi Kemahasiswaan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,09:49 WIB