Malang, Memorandum.co.id - Suprayitno (55), warga Jl Kauman Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang terseret arus sungai Kali Biru saat mencari ikan dengan cara menyelam. Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyampaikan kejadian tersebut. “Kejadian sekitar pukul 16.00 wib saat mencari ikan dengan sistem menyelam (gogo, red),” terangnya, Kamis (25/5). Eko mengatakan korban saat itu mencari ikan bersama temannya, Sutrisno, yang masih tetangga korban. Cara mencari ikan dengan menyelam (gogo). Diduga, tidak kuat menahan arus sungai akhirnya tenggelam. Saksi Sutrisno yang menyaksikan temannya tidak muncul-muncul ke permukaan air, merasa khawatir dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak ddsa kemudian dilanjutkan ke Mapolsek Kromengan. “Atas laporan tersebut langsung dilakukan pencarian oleh para relawan yang dibantu warga sekitar hingga malam,” katanya. Namun pencarian belum membuahkan hasil, karena masih belum menemukan survivor dan akan dilanjutkan. Pencarian yang dilakukan selain menyusuri pinggiran aliran sungai juga menggunakan perahu. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Basarnas. Saat ini para relawan bersama Polsek, Koramil dan desa setempat mendirikan Posko. “Saat kejadian korban mengenakan kaos lengan panjang doreng dan memakai celana kain hitam,” jelas Eko. (kid/ari/gus)
Warga Kromengan Terseret Arus Saat Cari Ikan
Jumat 26-05-2023,07:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,15:38 WIB
Mahasiswa Asli Magetan Disiapi Beasiswa Satu Miliar
Rabu 21-01-2026,17:48 WIB
Bupati Sampang Diperiksa di Kejati Jatim, Kajati Tegaskan untuk Klarifikasi
Terkini
Kamis 22-01-2026,14:25 WIB
Polres Tuban Ungkap 4 Kasus Narkoba, Amankan 21,7 Gram Sabu dan 780 Pil Pregabalin
Kamis 22-01-2026,13:35 WIB
Jaga Kondusifitas Perumahan, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Kota Presisi dan Dialogis
Kamis 22-01-2026,13:33 WIB
Gelapkan Uang Penjualan Rp156 Juta, SPV Marketing CV Berkat Jaya Abadi Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Kamis 22-01-2026,13:23 WIB
Binrohtal Polres Tuban Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Anggota
Kamis 22-01-2026,13:17 WIB