Jakarta, Memorandum.co.id - Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam yang tergantung pada syarat. Syarat tersebut adalah kemampuan (istitha’ah). Untuk mengerjakan umrah, umat Islam di Indonesia tidak perlu menunggu antrean panjang karena bisa dilakukan sewaktu-waktu. Namun, untuk berhaji, calon jamaah harus menunggu tahunan bahkan puluhan tahun karena haji hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Hukum Mendahulukan Umroh daripada Haji Dilansir dari situs resmi NU Online, Terkait hal ini, Pengasuh Pesantren Asrama Pelajar Islam Tegalrejo Magelang Jawa tengah KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menjelaskan bahwa umat Islam yang sudah memiliki kemampuan finansial untuk mendaftarkan diri berhaji sebaiknya mendahulukan mendaftar ibadah haji dari umrahnya. "Daftar haji saja dulu," tegasnya dalam penjelasan melalui video yang ditayangkan di akun facebook Gus Yusuf Terkait dengan lamanya antrean ibadah haji, Gus Yusuf menjelaskan bahwa yang wajib dilakukan adalah daftarnya terlebih dahulu. Karena ketika seseorang sudah mendaftar namun Allah menentukan umurnya pendek kemudian tidak bisa berangkat haji, maka hal itu bukan menjadi kesalahan orang tersebut. “Sudah bebas tanggungannya. Sehingga saya ingatkan kepada saudara-saudara yang belum haji, segeralah mendaftar. Jangan ketika ada rezeki malah daftar umrah,” katanya. Gus Yusuf menegaskan kembali bahwa ibadah yang wajib adalah haji. Sementara umrah merupakan ibadah sunnah. (*/Rdh)
Daftar Haji Apa Umrah Dulu
Jumat 26-05-2023,07:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Senin 04-05-2026,06:33 WIB
Kronologi Penemuan Jasad Kades Buncitan, Terbujur Kaku dengan Leher Terikat Selang Air
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB