Jakarta, Memorandum.co.id - Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah bagi umat Islam yang tergantung pada syarat. Syarat tersebut adalah kemampuan (istitha’ah). Untuk mengerjakan umrah, umat Islam di Indonesia tidak perlu menunggu antrean panjang karena bisa dilakukan sewaktu-waktu. Namun, untuk berhaji, calon jamaah harus menunggu tahunan bahkan puluhan tahun karena haji hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Hukum Mendahulukan Umroh daripada Haji Dilansir dari situs resmi NU Online, Terkait hal ini, Pengasuh Pesantren Asrama Pelajar Islam Tegalrejo Magelang Jawa tengah KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menjelaskan bahwa umat Islam yang sudah memiliki kemampuan finansial untuk mendaftarkan diri berhaji sebaiknya mendahulukan mendaftar ibadah haji dari umrahnya. "Daftar haji saja dulu," tegasnya dalam penjelasan melalui video yang ditayangkan di akun facebook Gus Yusuf Terkait dengan lamanya antrean ibadah haji, Gus Yusuf menjelaskan bahwa yang wajib dilakukan adalah daftarnya terlebih dahulu. Karena ketika seseorang sudah mendaftar namun Allah menentukan umurnya pendek kemudian tidak bisa berangkat haji, maka hal itu bukan menjadi kesalahan orang tersebut. “Sudah bebas tanggungannya. Sehingga saya ingatkan kepada saudara-saudara yang belum haji, segeralah mendaftar. Jangan ketika ada rezeki malah daftar umrah,” katanya. Gus Yusuf menegaskan kembali bahwa ibadah yang wajib adalah haji. Sementara umrah merupakan ibadah sunnah. (*/Rdh)
Daftar Haji Apa Umrah Dulu
Jumat 26-05-2023,07:23 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,22:41 WIB
Wali Kota Vinanda Prameswati Tutup Memorandum Drill Team Championship Seri 3 di UIN Syekh Wasil Kediri
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB
Karhutla Tahura R. Soerjo Mengganas Capai 170 Hektare, Pemprov Jatim Tutup Jalur Pendakian
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Sabtu 17-10-2026,21:38 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN, Perjelas Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
Terkini
Minggu 18-10-2026,19:48 WIB
Kejati Jatim Optimalkan Eksekusi Uang Pengganti Korupsi dan Tingkatkan Kepastian Hukum
Minggu 18-10-2026,19:36 WIB
Polres Lumajang Razia Dua Kafe, Temukan Lima Klip Diduga Sabu
Minggu 18-10-2026,19:29 WIB
Sopir Taksi Ditemukan Meninggal di SPBU Tegalsari Surabaya
Minggu 18-10-2026,19:26 WIB
Rider Jatim Kuasai 76 Ultimate Downhill 2026 di Pasuruan, Agung Prio Puncaki Klasemen Men Elite
Minggu 18-10-2026,19:22 WIB