Surakarta, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengamankan 23 warga negara asing (WNA) tanpa dokumen perjalanan. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di Wisma Rania, Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang diduga terdapat WNA yang dilaporkan untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian berhasil mengamankan 23 WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor). "Ini adalah wujud respon cepat dan keseriusan Imigrasi Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasi kami terima pada pukul 4 sore dan saya perintahkan anggota untuk langsung bergerak dengan penuh kehati-hatian," jelas Winarko kepada memorandum.co.id, Kamis (25/5/2023). "Alhamdulillah, dalam 2 jam, 23 WNA tersebut dapat diamankan tanpa perlawanan," lanjut Winarko. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengapresiasi keberhasilan respon cepat Kantor Imigrasi Surakarta terhadap laporan masyarakat. "Tindakan cepat Kantor Imigrasi Surakarta adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kedaulatan negeri. Saya berterimakasih dan sekaligus bersyukur bahwa tindak penegakan hukum berjalan dengan aman," jelas Wishnu. "Saat ini 23 WNA tanpa paspor tersebut sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, diduga mereka melanggar pasal 71 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 25 juta rupiah," tutup Wishnu. Dari temuan tersebut, Imigrasi Surakarta memindahkan 23 WNA tersebut ke ruang detensi imigrasi. Saat ini, masih berlangsung pemeriksaan untuk selanjutnya dilakukan tindakan administrasi keimigrasian setelah pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui, sepanjang tahun 2022 Imigrasi Surakarta telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap 13 WNA. (mik/ziz)
Tak Milikki Dokumen, 23 WNA Diamankan Imigrasi Surakarta
Kamis 25-05-2023,11:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,08:37 WIB
Puluhan Siswa SDN di Kota Kediri Diduga Keracunan MBG
Kamis 17-09-2026,21:12 WIB
KPK Bawa Koper dari Kantor ATR/BPN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Suap HGB
Kamis 17-09-2026,21:30 WIB
Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan Tewaskan 1 Pekerja, 6 Luka Bakar
Jumat 18-09-2026,10:28 WIB
Tembakau Tulungagung Makin Wangi, Harga Rajangan Kering Tembus Rp130 Ribu/Kg
Jumat 18-09-2026,04:07 WIB
Gaji Bukan Jaminan Kaya, Ini Cara Mengatur Uang agar Jalan Menuju Kebebasan Finansial Terbuka
Terkini
Jumat 18-09-2026,20:56 WIB
Sidang Suap Bea Cukai Jakarta, Ahmad Dedi Bantah Pernah Jadi Staf Khusus BIN dan Menko Polkam
Jumat 18-09-2026,20:24 WIB
PMI Situbondo Perkuat Aksi Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Masyarakat
Jumat 18-09-2026,20:12 WIB
Razia Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing dan Barang Terlarang
Jumat 18-09-2026,20:05 WIB
Krisis Air Lamongan Meluas ke 12 Kecamatan, Khofifah Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih
Jumat 18-09-2026,20:05 WIB