Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Nakes Pantau Lewat KKJH

Kamis 25-05-2023,07:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah (mampu) dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH). Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. "Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” ujarnya. KKHJ dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas. KKJH memiliki dua kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah haji dengan kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko. Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH. “Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” tambahnya. Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih, dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan. KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait