Malang, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan YR (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). YR diamankan terkait dugaan tindakan teroris. Tim Densus 88 melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, tapi biar dari Densus 88 yang memberikan pernyataan. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja,” terangnya. Pengamanan ini pun menjadi perhatian warga setempat yang terkejut adanya kejadian tersebut. Dalam proses penangkapan terduga teroris ini dilakukan pengamanan yang ketat. Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari tim Densus 88. (edr/udi)
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Malang
Rabu 24-05-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Terkini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB
Nyeri Dada Berujung Pemasangan Ring Jantung, Arif Rasakan Manfaat JKN di Bojonegoro
Rabu 30-09-2026,22:47 WIB
Bedah Buku Musyawarah di Malang Tawarkan Konsep Demokrasi dalam Pembentukan Undang-Undang
Rabu 30-09-2026,22:17 WIB
Ombudsman Susun Indikator 12 Malaadministrasi untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik
Rabu 30-09-2026,22:09 WIB