Malang, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan YR (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). YR diamankan terkait dugaan tindakan teroris. Tim Densus 88 melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, tapi biar dari Densus 88 yang memberikan pernyataan. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja,” terangnya. Pengamanan ini pun menjadi perhatian warga setempat yang terkejut adanya kejadian tersebut. Dalam proses penangkapan terduga teroris ini dilakukan pengamanan yang ketat. Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari tim Densus 88. (edr/udi)
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Malang
Rabu 24-05-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,20:32 WIB
Presiden Prabowo Minta ASEAN Jadi Teladan Perdamaian Dunia di Tengah Konflik Global
Terkini
Sabtu 09-05-2026,14:12 WIB
Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Penduduk, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Pasrepan
Sabtu 09-05-2026,14:08 WIB
Hadir di Festival Egrang Ledokombo, Wamenkomdigi Dorong Keseimbangan Tradisi dan Teknologi
Sabtu 09-05-2026,13:55 WIB
Guru Ngaji di Genteng Surabaya Cabuli 7 Santri Laki-laki
Sabtu 09-05-2026,13:47 WIB
Polsek Rungkut Kawal Penyaluran BLT DBH CHT bagi Ribuan Karyawan PT HM Sampoerna
Sabtu 09-05-2026,13:35 WIB