Malang, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan YR (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). YR diamankan terkait dugaan tindakan teroris. Tim Densus 88 melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, tapi biar dari Densus 88 yang memberikan pernyataan. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja,” terangnya. Pengamanan ini pun menjadi perhatian warga setempat yang terkejut adanya kejadian tersebut. Dalam proses penangkapan terduga teroris ini dilakukan pengamanan yang ketat. Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari tim Densus 88. (edr/udi)
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Malang
Rabu 24-05-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Terkini
Rabu 31-12-2025,07:07 WIB
Alam Berduka, Bandung Membara
Rabu 31-12-2025,06:47 WIB
Tongkat Komando Kodim 0809/Kediri Resmi Berganti
Rabu 31-12-2025,06:00 WIB
Kapolda Jatim Jamin Keamanan Perayaan Malam Tahun Baru di Malang Raya
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB