Malang, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan YR (46), warga yang berdomisili di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). YR diamankan terkait dugaan tindakan teroris. Tim Densus 88 melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar, tapi biar dari Densus 88 yang memberikan pernyataan. Karena Polresta Malang Kota hanya mendampingi saja,” terangnya. Pengamanan ini pun menjadi perhatian warga setempat yang terkejut adanya kejadian tersebut. Dalam proses penangkapan terduga teroris ini dilakukan pengamanan yang ketat. Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari tim Densus 88. (edr/udi)
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Malang
Rabu 24-05-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Kamis 26-12-2024,11:24 WIB
Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara PTDH pada Bripka DW
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB