Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik mengungkap modus polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Bahkan tersangka menyekap dan pemerasan di wilayah Menganti. Kedua tersangka, Agus Widodo asal Banyuurip, Kecamatan Sawahan, dan Musrizal warga Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dalam aksinya, mereka berpura-pura membeli pil ponstan kepada korban, Tri Kurniawati, warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Selanjutnya, kedua tersangka menjelaskan bahwa tidak boleh menjual pil ponstan tanpa resep dokter. "Setelah itu korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak keliling. Setelah itu baru diminta membayar uang Rp 40 juta. Kalau tidak akan dibawa ke polda," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wiboro, kemarin. Korban yang ketakutan akhirnya mengeluarkan dompet dan memperlihatkan kepada tersangka jika hanya mempunyai uang Rp 2 juta. Mengetahui itu, tersangka akhirnya menurunkan tarif menjadi Rp 20 juta. "Ternyata saat korban dibawa masuk ke mobil, diketahui oleh suami korban setelah itu lapor ke Polsek Menganti," bebernya. Tidak membutuhkan waktu yang cukup lama, mobil tersangka yang menggunakan plat nomor palsu berhasil dihadang di Desa Hendrosari. "Tersangka tidak menyebut jabatan, mereka hanya mengaku sebagai polisi," imbuhnya. Pihaknya berharap, masyarakat tidak mudah percaya dengan modus demikian. Karena, polisi yang sebenarnya ketika menjalankan tugas tidak pernah melakukan pengancaman dan tawaran negosiasi sejumlah uang. "Terutama pemilik toko atau apotek. Kalau mendapati orang seperti itu segera lapor ke polsek terdekat," tandasnya. (an/har/tyo)
Ngaku Polisi, Peras Pemilik Toko Kelontong Menganti
Kamis 12-12-2019,18:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Kunker ke Sumenep, Gubernur Khofifah Gerojok Bantuan Kesehatan, UMKM, Petani, dan Nelayan
Rabu 14-10-2026,15:02 WIB
Integritas Pendidikan Kota Blitar Tertinggi Se-Indonesia
Rabu 14-10-2026,14:59 WIB
Tujuh Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026
Rabu 14-10-2026,14:55 WIB
Cabor di Lamongan Meledak Jadi 49, KONI Pasang Target Panen Medali Porprov 2027
Rabu 14-10-2026,14:35 WIB