Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik mengungkap modus polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Bahkan tersangka menyekap dan pemerasan di wilayah Menganti. Kedua tersangka, Agus Widodo asal Banyuurip, Kecamatan Sawahan, dan Musrizal warga Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dalam aksinya, mereka berpura-pura membeli pil ponstan kepada korban, Tri Kurniawati, warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Selanjutnya, kedua tersangka menjelaskan bahwa tidak boleh menjual pil ponstan tanpa resep dokter. "Setelah itu korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak keliling. Setelah itu baru diminta membayar uang Rp 40 juta. Kalau tidak akan dibawa ke polda," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wiboro, kemarin. Korban yang ketakutan akhirnya mengeluarkan dompet dan memperlihatkan kepada tersangka jika hanya mempunyai uang Rp 2 juta. Mengetahui itu, tersangka akhirnya menurunkan tarif menjadi Rp 20 juta. "Ternyata saat korban dibawa masuk ke mobil, diketahui oleh suami korban setelah itu lapor ke Polsek Menganti," bebernya. Tidak membutuhkan waktu yang cukup lama, mobil tersangka yang menggunakan plat nomor palsu berhasil dihadang di Desa Hendrosari. "Tersangka tidak menyebut jabatan, mereka hanya mengaku sebagai polisi," imbuhnya. Pihaknya berharap, masyarakat tidak mudah percaya dengan modus demikian. Karena, polisi yang sebenarnya ketika menjalankan tugas tidak pernah melakukan pengancaman dan tawaran negosiasi sejumlah uang. "Terutama pemilik toko atau apotek. Kalau mendapati orang seperti itu segera lapor ke polsek terdekat," tandasnya. (an/har/tyo)
Ngaku Polisi, Peras Pemilik Toko Kelontong Menganti
Kamis 12-12-2019,18:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:10 WIB
Satgas Pengawasan SPPG Dibentuk, Pastikan MBG Aman
Rabu 09-09-2026,10:57 WIB
Polsek Buduran Mitigasi Anggota, Cegah Judi Online dan Pinjol
Rabu 09-09-2026,10:50 WIB
BPN Jatim Kawal Penyelamatan Aset Pemkot Surabaya Rp124 Miliar
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,10:25 WIB