Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meneken perjanjian kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan PT Nindya Karya, Senin (22/5/2023).
Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, Kajati Jawa Timur dengan didampingi oleh Wakajati, Asdatun, para Asisten lainnya, Kabag TU, Koordinator dan para JPN melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Jatim Dengan PT Nindya Karya.
"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk keberlanjutan adanya sinergitas antara PT Nindya Karya dengan Kejati Jatim, dimana Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu selama dua tahun dan hanya terbatas pada kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kajati Jati Dr Mia Amiati didampingi oleh Wakajati, Asdatun, para Asisten lainnya, Kabag TU, Koordinator dan para JPN.
Kejati Jatim Teken Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Nindya Karya
Selasa 23-05-2023,07:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :