Surat Pemecatan Turun 14 Mei, DPC PDIP Belum Tentukan Pengganti Riswanto

Minggu 21-05-2023,10:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Surat pemecatan anggota DPRD Surabaya, Riswanto dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan ternyata sudah turun sejak 14 Mei 2023. Meski demikian, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya baru menggelar rapat pada 19 Mei 2023. Ada dugaan PAW (pergantian antar waktu) diduga sengaja dimolor-molorkan agar habis masa berlaku. Pasalnya, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya merespons lambat atau sengaja dilambatkan untuk sebuah proses PAW yang harus dipatuhi dan dipenuhi dengan cepat ketika surat DPP sudah dilayangkan untuk segera ditindakkanjuti. Padahal, surat terindikasi pemecatan dari DPP PDI Perjuangan telah dilayangkan ke Kantor DPC PDIP Surabaya pada Minggu (14/5/2023) lalu dan juga ditembuskan kepada yang bersangkutan. Namun, partai baru merespons surat tersebut dengan menggelar rapat pada Jumat (19/5/2023). "Ini kesannya sengaja melambatkan. Mestinya surat turun harus segera dijalankan aturan itu. Tapi kenapa harus menunggu sampai 5 hari baru digelar," ujar sumber yang mewanti-wanti menolak namanya untuk dipublikasikan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi justru bertanya yang terkesan tidak membenarkan juga tak mengiyakan. "Siapa yang bilang itu?," tanya Adi balik  kepada wartawan memorandum.co.id yang mengonfirmasi. Awi, panggilan Adi Sutarwijono lantas buru-buru mengalihkan pembicaraan karena masih ada di dalam suasana acara riuh. Terdengar keramaian dari ponsel jika saat itu suasananya ramai. Sekadar diketahui, menurut sumber di internal partai, persoalan ini dipicu sejumlah permasalahan yang diduga telah dilakukan oleh Riswanto. Salah satunya celotehan Riswanto soal uang Rp 50 miliar untuk mendapatkan rekom ke DPP menyoal pilkada Surabaya. Hal-hal itulah yang membuat partai geram. Terakhir, beredar video berdurasi 0.47 detik beredar di masyarakat yang terindikasi melecehkan kaum ibu. (mik/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait