Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan warga gabungan dari Kelurahan Kemuteran, Kroman dan Lumpur, kembali menggeruduk kantor DPRD Gresik, Rabu (11/12). Mereka mengadu kepada wakil rakyat agar bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama (GJT) direlokasi.[penci_ads id="penci_ads_4"] Pasalnya, bongkar muat batu bara yang bertempat di Jalan RE Martadinata itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu mencemari lingkungan sehingga membuat warga setempat resah. "Kami minta DPRD memperjuangkan tuntutan relokasi bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama" tegas Murni, koordinator warga saat melakukan pertemuan, kemarin. Disampaikan olehnya, debu batu bara sangat berhabaya bagi kesehatan keluarga dan masyarakatnya. Bahkan, debu batu bara itu menempel di setiap dinding rumah warga. "Debunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak warga terkena penyakit ISPA dan paru-paru," imbuh Syamsul Ma'arif perwakilan warga Kemuteran.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ditambahkan, sejak sebulan bongkar muat batu bara di PT GJT berhenti, lingkungan masyarakat menjadi bersih. Hal inilah yang diharapakan warga, mendapat hak sehat dan lingkungan yang bersih. "Masyarakat menginginkan udara yang bersih, tidak berdebu," timpal Titik Parwati, perwakilan Forum Ibu-Ibu peduli Kesehatan Kecamatan Gresik. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik Fandi A Yani mengaku telah menampung seluruh masukan warga sebagai bahan rapat dengan pihak terkait. DPRD hanya berusaha menjembatani permintaan warga. Sebab ada institusi yang berhak mengambil keputusan. "Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami juga harus koordinasi dengan Komisi III yang membidangi, tunggu jadwalnya," ungkap Gus Yani sapaan akrabnya. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang turut hadir berjanji akan membantu menuntaskan persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pihaknya juga meminta warga untuk membuktikan debu batu bara yang dianggap membahayakan kesehatan. "Kami minta bukti warga terkait proses jika ada pidananya," tegas mantan Kapolres Jember tersebut. (an/har/mik/gus)
Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara PT GJT Direlokasi
Kamis 12-12-2019,08:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB
Gebrakan Baru Dirut Tugu Tirta: Puluhan Karyawan Dikuliahkan Gratis
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB