Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan warga gabungan dari Kelurahan Kemuteran, Kroman dan Lumpur, kembali menggeruduk kantor DPRD Gresik, Rabu (11/12). Mereka mengadu kepada wakil rakyat agar bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama (GJT) direlokasi.[penci_ads id="penci_ads_4"] Pasalnya, bongkar muat batu bara yang bertempat di Jalan RE Martadinata itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu mencemari lingkungan sehingga membuat warga setempat resah. "Kami minta DPRD memperjuangkan tuntutan relokasi bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama" tegas Murni, koordinator warga saat melakukan pertemuan, kemarin. Disampaikan olehnya, debu batu bara sangat berhabaya bagi kesehatan keluarga dan masyarakatnya. Bahkan, debu batu bara itu menempel di setiap dinding rumah warga. "Debunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak warga terkena penyakit ISPA dan paru-paru," imbuh Syamsul Ma'arif perwakilan warga Kemuteran.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ditambahkan, sejak sebulan bongkar muat batu bara di PT GJT berhenti, lingkungan masyarakat menjadi bersih. Hal inilah yang diharapakan warga, mendapat hak sehat dan lingkungan yang bersih. "Masyarakat menginginkan udara yang bersih, tidak berdebu," timpal Titik Parwati, perwakilan Forum Ibu-Ibu peduli Kesehatan Kecamatan Gresik. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik Fandi A Yani mengaku telah menampung seluruh masukan warga sebagai bahan rapat dengan pihak terkait. DPRD hanya berusaha menjembatani permintaan warga. Sebab ada institusi yang berhak mengambil keputusan. "Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami juga harus koordinasi dengan Komisi III yang membidangi, tunggu jadwalnya," ungkap Gus Yani sapaan akrabnya. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang turut hadir berjanji akan membantu menuntaskan persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pihaknya juga meminta warga untuk membuktikan debu batu bara yang dianggap membahayakan kesehatan. "Kami minta bukti warga terkait proses jika ada pidananya," tegas mantan Kapolres Jember tersebut. (an/har/mik/gus)
Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara PT GJT Direlokasi
Kamis 12-12-2019,08:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB