Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan warga gabungan dari Kelurahan Kemuteran, Kroman dan Lumpur, kembali menggeruduk kantor DPRD Gresik, Rabu (11/12). Mereka mengadu kepada wakil rakyat agar bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama (GJT) direlokasi.[penci_ads id="penci_ads_4"] Pasalnya, bongkar muat batu bara yang bertempat di Jalan RE Martadinata itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu mencemari lingkungan sehingga membuat warga setempat resah. "Kami minta DPRD memperjuangkan tuntutan relokasi bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama" tegas Murni, koordinator warga saat melakukan pertemuan, kemarin. Disampaikan olehnya, debu batu bara sangat berhabaya bagi kesehatan keluarga dan masyarakatnya. Bahkan, debu batu bara itu menempel di setiap dinding rumah warga. "Debunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak warga terkena penyakit ISPA dan paru-paru," imbuh Syamsul Ma'arif perwakilan warga Kemuteran.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ditambahkan, sejak sebulan bongkar muat batu bara di PT GJT berhenti, lingkungan masyarakat menjadi bersih. Hal inilah yang diharapakan warga, mendapat hak sehat dan lingkungan yang bersih. "Masyarakat menginginkan udara yang bersih, tidak berdebu," timpal Titik Parwati, perwakilan Forum Ibu-Ibu peduli Kesehatan Kecamatan Gresik. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik Fandi A Yani mengaku telah menampung seluruh masukan warga sebagai bahan rapat dengan pihak terkait. DPRD hanya berusaha menjembatani permintaan warga. Sebab ada institusi yang berhak mengambil keputusan. "Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami juga harus koordinasi dengan Komisi III yang membidangi, tunggu jadwalnya," ungkap Gus Yani sapaan akrabnya. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang turut hadir berjanji akan membantu menuntaskan persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pihaknya juga meminta warga untuk membuktikan debu batu bara yang dianggap membahayakan kesehatan. "Kami minta bukti warga terkait proses jika ada pidananya," tegas mantan Kapolres Jember tersebut. (an/har/mik/gus)
Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara PT GJT Direlokasi
Kamis 12-12-2019,08:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,19:45 WIB
Rakerda Pabersi Jatim 2026 Targetkan Emas PON 2028 dan Dua Kejurprov
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,18:54 WIB
Persebaya Jamu PSM Makassar di Surabaya, Ajang Reuni Bernardo Tavares
Minggu 22-02-2026,18:50 WIB
Dinsos Jatim Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Bayi Asal Banyuwangi di Bandara Juanda
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,18:38 WIB