Jakarta, Memorandum.co.id - Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis. Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, menjelaskan aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia. "Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," jelas Kadiv Humas Polri, Jumat (19/5/23). Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi. Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu. "Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," tambahnya Jajaran Dirlantas diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing. "Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," pungkasnya. (*/Rdh)
Berikut Aturan Polri Tentang Tilang Manual dan ETLE
Jumat 19-05-2023,13:47 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-01-2025,17:10 WIB
Pelayanan Buruk Rumah Sakit di Kota Blitar Jadi Sorotan Komisi I
Minggu 12-01-2025,19:55 WIB
PWI Laskar Sabililah Ngawi Bongkar Lima Makam Palsu
Minggu 12-01-2025,19:02 WIB
Polisi Tangkap Sejoli Diduga Pembuang Bayi di Sungai Sono Madiun
Minggu 12-01-2025,19:41 WIB
Pariwisata Pasuruan Mulai Menggeliat
Minggu 12-01-2025,15:29 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Umumkan Daftar Hitam Pengembang Nakal Tak Patuh Pajak
Terkini
Senin 13-01-2025,12:28 WIB
Sepanjang 2024 Tingkat Kriminalitas di Tulungagung Turun, Berikut 10 Kasus yang Mendominasi
Senin 13-01-2025,12:21 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Benjeng Ngopi Kamtibmas Bareng Warga, Sampaikan Bahaya Narkoba
Senin 13-01-2025,11:24 WIB
Polsek Sawahan Kawal Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Surabaya
Senin 13-01-2025,11:16 WIB
Wali Kota Surabaya Sambut Baik Rencana Program Reatreat Bagi Kepala Daerah
Senin 13-01-2025,11:02 WIB