Surabaya, memorandum.co.id - Meski pemyelesaian lahan Jalan Tambak Wedi Baru kini masih dibahas Pemkot Surabaya, namun pelaporan kasus perusakan pagar tembok milik H Ichwan oleh Satpol PP Kota Surabaya terus berlanjut. Bahkan, penasihat hukum H Ichwan, Sholeh mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut seadil-adilnya."Pelaporan itu masih berlanjut dan kita kawal terus," ujar Sholeh, Rabu (11/12). Seperti diketahui, H Ichwan dan kerabatnya didampingi penasihat hukumnya M Sholeh melaporkan kasus perusakan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (6/11). H Ichwan, menurut Sholeh, minta penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. “Ya, kita tunggu perkembangan dari kepolisian. Penanganan persoalan ini harus adil. Satpol PP dan siapa pun yang terlibat perusakan pagar tembok itu harus dipidana,” tegas Sholeh. Pembongkaran pagar tembok yang melintang di badan jalan itu disesalkan pemilik tanah yang kini menjadi fasilitas umum (fasum). Sebab, satpol PP itu dinilai bertindak arogan ketika membongkar paksa tembok pembatas lahan milik H Ichwan pada Kamis (29/8) lalu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika sampai tenggat waktu 5 Januari 2020 Pemkot tak ada kejelasan membeli lahan tersebut, Ichwan tidak segan-segan menutup akses Jalan Kedung Cowek dan Jalan Tambak Wedi Barat kembali dengan menggunakan cara yang sama. Ichwan nekat lantaran memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) atas tanah di Jalan Tambak Wedi Baru dengan ukuran 6 x 90 meter. “Kami memberikan waktu hingga 5 Januari 2020 kepada pemkot untuk memberikan kejelasan soal pembelian tanah tersebut,” tandas Sholeh, seraya menambahkan berdasarkan sertifikat hak milik no 220 tahun 1983 lahan tersebut seluas 1.796 meter persegi, sedangkan lahan yang terpangkas oleh jalan tersebut seluas 540 meter persegi. Terkait laporan kasus perusakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan tersebut masih dalam penyidikan.“Saat ini masih dalam penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Insya Allah besok saya update perkembangannya,” tegas dia.(alf/rio/dhi)
Kasus Perusakan Pagar Jalan Tambak Wedi Baru, Ichwan Desak Polisi Usut Tuntas
Kamis 12-12-2019,08:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB