Surabaya, Memorandum.co.id - Pada dasarnya hukum aborsi dalam Islam adalah haram. Namun jika ada keadaan darurat yang dapat mengancam ibu atau janin, aborsi diperbolehkan. Haramnya hukum aborsi dalam Islam alasannya karena sama saja dengan menggugurkan manusia yang telah lahir ke dunia. Sebab, janin juga akan tumbuh dan lahir sebagai manusia pada umumnya. Di masa Nabi SAW, seseorang yang menggugurkan kandungan wanita lainnya akan didenda membayar diyat atau denda. Ini sebagaimana hadis yang diceritakan Abu Hurairah: عن أبي هريرة قال: أن امرأتين من هذيل رمت إحداهما الأخرى فطرحت جنينها , فقضى رسول الله صلى الله عليه و سلم فيها بغرة عبد أو أمة Artinya: “Sesungguhnya ada dua wanita dari Bani Hudzail, salah satu dari keduanya melempar lainnya sehingga gugur kandungannya. Maka Rasulullah memutuskan harus membayar diyat sebesar seorang budak laki-laki atau budak wanita.” (HR Bukhari Muslim) Ulama fikih sepakat bawah ketika usia janin sudah mencapai 120 hari saat ruh manusia sudah ditiup oleh malaikat, maka tidak boleh menggugurkan janin. Hal ini dikategorikan sebagai pembunuhan terhadap jiwa manusia yang Allah SWT telah haramkan. Jadi pengguguran untuk menyelawatkan nyawa diperbolehkan, dengan catatan bahwa penanganan ini adalah jalan terakhir dan satu-satunya yang bisa ditempuh. Jika masih ada cara lain yang dapat menyelamatkan keduanya, maka cara tersebut haruslah diambil dan diusahakan semaksimal mungkin. Namun, Majelis Ulama Indonesia menetapkan aborsi haram hukumnya jika dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
Hukum Aborsi dalam Islam
Rabu 17-05-2023,08:04 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,16:02 WIB
Bermodus Rekaman Video, Warga Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ruang Digital
Rabu 22-04-2026,15:51 WIB
DPRD Surabaya Soroti Penertiban PKL, Baktiono Ingatkan Jangan Tebang Pilih
Rabu 22-04-2026,15:45 WIB
Eduwisata ke Gudang Bulog, Siswa SMKN 1 Ngawi Belajar Ketahanan Pangan
Rabu 22-04-2026,15:37 WIB
Peringatan Hari Bumi, Aktivis Ecoton Ingatkan Jaga Kelestarian Lingkungan
Rabu 22-04-2026,15:34 WIB