Gresik, memorandum.co.id - Nasib tragis dialami seorang balita (bayi di bawah lima tahun) berinisial BESS (4) asal Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dia tewas tersetrum listrik saat bermain petak umpet di Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Senin (15/5/2023) petang. Peristiwa nahas itu bermula ketika sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama orang tua bertandang ke rumah neneknya di Desa Lebanisuko, Kecamatan Wringinanom. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban minta diantar ke rumah saudaranya di RT 20 RW 6 Desa Watestanjung. Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya bermain petak umpet. Saat bersembunyi, korban lain, SNS tidak sengaja memegang kabel grounding yang berada di samping rumah milik Suwarno. "Korban SNS tersengat aliran listrik yang pada saat itu berpegangan tangan dengan korban BESS sehingga ikut tersengat listrik," beber Kapolsek Wringinanom, Iptu Moch. Dawud, Selasa (16/5/2023). Melihat kejadian tersebut, saksi Dimas berusaha menolong dengan cara menarik tangan korban. Namun malah ikut tersengat listrik juga. Dimas pun berteriak meminta tolong dan lalu datang warga sekitar, Beni Almanto yang langsung menarik tangan Dimas sehingga bisa terlepas. Saksi Dimas akhirnya mematikan aliran listrik atau saklar yang berada di pagar depan makam. Setelah itu saksi Beni Almanto berusaha memberikan pertolongan kepada kedua korban dengan membawa ke RS Petrokimia Driyorejo. "Sesampainya di rumah sakit, korban BESS setelah diberikan perawatan tidak berlangsung lama dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban SNS masih dirawat di RS Petrokimia Driyorejo," imbuh mantan KBO Satreskrim Polres Gresik tersebut. Dugaan sementara, ada kabel yang terkelupas sehingga membuat korban tersetrum. Pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seutas kabel maut tersebut. Atas kejadian itu, kepolisian mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya saat bermain.(and/har/ziz)
Surup-Surup Main Petak Umpet, Balita di Gresik Tewas Tersetrum
Selasa 16-05-2023,10:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Terkini
Selasa 05-05-2026,06:00 WIB
Mobilitas Masyarakat Meningkat, Perjalanan Wisatawan Nusantara Tembus 319 Juta di Kuartal I
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB