Gresik, memorandum.co.id - Berkas kasus pembunuhan bocah AZ (9) yang dilakukan ayah kandungnya, Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) hingga kini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka yang sudah dua pekan belum keluar. "Hasil tes kejiwaan tersangka belum keluar, kami juga masih menunggu," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (14/5). Hasil tes kejiwaan ini menjadi salah satu berkas penting sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, tersangka sudah menjalani tes kejiwaan yang dilakukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur. Untuk mengetahui apakah Afan melakukan aksi kejinya secara sadar atau dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Sebab dia sempat menjalani rehabilitasi narkoba di RAJ Menur. Namun sudah lebih dua pekan, hasil tes itu belum keluar. Aldhino menambahkan, setelah hasilnya keluar akan segera mengagendakan rekontruksi pembunuhan. "Dalam waktu dekat akan rekontruksi pembunuhan. Masih mencari waktu sama pihak kejaksaan, harus dapat jadwal yang bisa hadir semua," tandasnya. Rekontruksi ini akan mengungkap secara jelas bagaimana detik - detik tersangka menghabisi nyawa anak kandung dengan sebilah pisau. Pihaknya berharap seluruh tahapan pemberkasan selesai secepatnya. Sehingga kasus tersebut bisa dilimpahkan ke Kejari Gresik. Sebelumnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, ancaman maksimal hukuman mati. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh," tegas Aldhino. Sementara itu, tersangka membuat pengakuan yang mengejutkan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Afan mengaku tidak menyesali perbuatannya menghabisi anak kandung dengan 24 tusukan pisau dapur, Sabtu (29/4). Katanya, itu dilakukan agar sang putri tenang dan masuk surga. Tentu pengakuan itu sangat mengangetkan. Betapa tidak, perbuatan sadis menghujani tubuh anak sendiri dengan pisau tak membuatnya merasa bersalah. Bahkan, ia tampak tenang ketika diamankan pihak kepolisian. "Nggak (tidak menyesal, red). Biar anak saya tenang dan masuk surga. Dia kan masih kecil, kalau meninggal masuk surga," katanya tanpa penyesalan.(and/har/ziz)
Belum Dilimpahkan, Dua Pekan Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Gresik Belum Keluar
Senin 15-05-2023,11:29 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :