Gresik, Memorandum.co.id - Pemuda asal Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Gilang Ramadhan, harus berurusan dengan polisi. Remaja 20 tahun itu dijebloskan penjara karena menjambret handphone (HP) di delapan lokasi berbeda. Terakhir, tersangka beraksi menjambret HP milik seorang perempuan asal Sukorame, ketika melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 8. Ketika itu korban tengah memegang handphone, dan dengan cepat tersangka yang mengendarai motor menyambar HP itu. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung lapor ke polsek setempat. Berbekal rekaman CCTV, petugas menyelidiki. Tak butuh waktu lama, Selasa (10/12) malam, tersangka berhasil diamankan. Namun, sejauh ini polisi belum membeberkan motif pencurian itu. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota Ipda Yoyok Mardi membenarkan sudah mengamankan tersangka. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. "Motifnya masih kami dalami," ungkap dia. Mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu menambahkan, semantara ini tersangka mengaku sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). "Rata-rata korbannya perempuan dan anak-anak," tandas dia. (an/har/tyo)
Pemuda Pulopancikan Jambret HP di Delapan Lokasi
Rabu 11-12-2019,17:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Terkini
Jumat 21-08-2026,00:45 WIB
Khofifah Dorong Lulusan Taruna Nala Malang Isi Beragam Sektor Strategis
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB