Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Desa Wayut

Rabu 11-12-2019,13:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Madiun, memorandum.co.id - Di Kantor Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun digelar pembinaan desa sadar hukum dan sosialisasi UU 22 /2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya, Rabu (11/12).

Kegiatan ini  dihadiri Kanit Dikyasa Polresta Madiun, Kejaksaan Kabupaten Madiun dan kanit I reskrim, babinsa,  bhabinkamtibmas, dan  warga Desa Wayut.

"Hasil kegiatan, memberikan pemahaman kepada warga desa tentang bahaya narkoba, perdagangan orang serta memahami undang-undang lalu lintas, " tegas  Polresta Madiun  AKP Budi Cahyono. (ack/alv/mt/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait