Surabaya, memorandum.co.id Memasuki hari ke-12, beberapa partai sudah mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU Kota Surabaya. Jumat, (12/5/2023), sekitar pukul 13.00, kader PAN mendatangi KPU Surabaya dengan berjalan kaki diiringi hadrah dan selawatan. Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi mengatakan berbagai persiapan sudah dilakukan dan minggu terakhir ini adalah yang sangat menentukan. "Kami sudah mempersiapkan selama 3 tahun. Apa yang kami upayakan, kami ikhtiarkan sesuai dengan keinginan kita bersama," tegas dia di KPU Surabaya. "Alhamdulillah bacaleg legislatif kami sudah tercukupi karena antusiasme luar biasa masyarakat. Jadi saya bilang bagi yang tidak masuk InsyaAllah masih bisa menjadi cadangan.Kalau tidak bisa, ya pada periode berikutnya," lanjut Mahsun. Dan dalam periode ini yang terlibat tidak hanya dari kaum muslimin tapi juga ada caleg dari nonmuslim yang didaftarkan. DPD PAN Kota Surabaya mengikuti instruksi secara nasional bahwa tanggal 12 secara serentak seluruh Indonesia bersama-sama menuju KPU masing-masing. " Jadi ini tanggal 12 InsyaAllah tanggal sakti, karena partai kami bernomor 12," kata Mahsun. Sementara itu Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengucapkan selamat datang PAN di Kantor KPU Kota Surabaya sesuai jadwal. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD PAN Surabaya telah hadir di KPU Kota Surabaya untuk menyerahkan pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kota Surabaya yang disetujui DPP PAN," kata Nur Syamsi. Selanjutnya prosedur yang harus dilalui di Kantor KPU Kota Surabaya sebelum mencalonkan bacalegnya adalah mengisi daftar hadir di lantai satu. Kemudian dilantai duanya adalah penyerahan secara simbolis pengajuan bakal calon, pengajuan daftar bakal calon. Dilanjutkan dilantai tiga perwakilan dari PAN yang ditugaskan dalam rangka pemeriksaan dokumen yang diserahkan beserta syarat administrasi bakal calon melalui silon yang nanti juga diawasi oleh bawaslu. "Kalau dinyatakan diterima maka nanti pada tahapan berikutnya tanggal 15 Mei akan dilakukan verifikasi administrasi. Tetapi jika kemudian berdasarkan pemeriksaan dinyatakan dikembalikan, maka akan kami kembalikan dan masih diberi waktu pengajuan kembali paling lambat tanggal 14 Mei," ungkapnya. (rid)
Tanggal Sakti, PAN Daftar Bacaleg ke KPU Surabaya
Jumat 12-05-2023,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,12:14 WIB
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Bubutan Gelar Patroli Antisipasi 3C di Pasar Kali Dukuh
Senin 06-04-2026,12:07 WIB
Aduan MBG di Tulungagung Tembus 67 Kasus, Menu Jadi Sorotan Utama
Senin 06-04-2026,11:59 WIB
Gelapkan Motor Bos, Pegawai Warung Manukan Surabaya Dibekuk Polisi
Senin 06-04-2026,11:53 WIB