Surabaya, memorandum.co.id Memasuki hari ke-12, beberapa partai sudah mendaftarkan bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU Kota Surabaya. Jumat, (12/5/2023), sekitar pukul 13.00, kader PAN mendatangi KPU Surabaya dengan berjalan kaki diiringi hadrah dan selawatan. Ketua DPD PAN Kota Surabaya Mahsun Jayadi mengatakan berbagai persiapan sudah dilakukan dan minggu terakhir ini adalah yang sangat menentukan. "Kami sudah mempersiapkan selama 3 tahun. Apa yang kami upayakan, kami ikhtiarkan sesuai dengan keinginan kita bersama," tegas dia di KPU Surabaya. "Alhamdulillah bacaleg legislatif kami sudah tercukupi karena antusiasme luar biasa masyarakat. Jadi saya bilang bagi yang tidak masuk InsyaAllah masih bisa menjadi cadangan.Kalau tidak bisa, ya pada periode berikutnya," lanjut Mahsun. Dan dalam periode ini yang terlibat tidak hanya dari kaum muslimin tapi juga ada caleg dari nonmuslim yang didaftarkan. DPD PAN Kota Surabaya mengikuti instruksi secara nasional bahwa tanggal 12 secara serentak seluruh Indonesia bersama-sama menuju KPU masing-masing. " Jadi ini tanggal 12 InsyaAllah tanggal sakti, karena partai kami bernomor 12," kata Mahsun. Sementara itu Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengucapkan selamat datang PAN di Kantor KPU Kota Surabaya sesuai jadwal. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD PAN Surabaya telah hadir di KPU Kota Surabaya untuk menyerahkan pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kota Surabaya yang disetujui DPP PAN," kata Nur Syamsi. Selanjutnya prosedur yang harus dilalui di Kantor KPU Kota Surabaya sebelum mencalonkan bacalegnya adalah mengisi daftar hadir di lantai satu. Kemudian dilantai duanya adalah penyerahan secara simbolis pengajuan bakal calon, pengajuan daftar bakal calon. Dilanjutkan dilantai tiga perwakilan dari PAN yang ditugaskan dalam rangka pemeriksaan dokumen yang diserahkan beserta syarat administrasi bakal calon melalui silon yang nanti juga diawasi oleh bawaslu. "Kalau dinyatakan diterima maka nanti pada tahapan berikutnya tanggal 15 Mei akan dilakukan verifikasi administrasi. Tetapi jika kemudian berdasarkan pemeriksaan dinyatakan dikembalikan, maka akan kami kembalikan dan masih diberi waktu pengajuan kembali paling lambat tanggal 14 Mei," ungkapnya. (rid)
Tanggal Sakti, PAN Daftar Bacaleg ke KPU Surabaya
Jumat 12-05-2023,16:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB