Jakarta, Memorandum.co.id - Kasus penyakit sifilis atau raja singa dilaporkan meningkat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2016-2022). Dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus dengan rata-rata penambahan kasus setiap tahunnya mencapai 17.000 hingga 20.000 kasus. Juru Bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril mengatakan bahwa penyebab kasus sifilis terus meningkat lantaran para pasien masih enggan dan malu mengobati penyakit menular seksual tersebut. “Rendahnya pengobatan dikarenakan adanya stigma dan unsur malu. Setiap tahunnya, dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25% ibu hamil yang di skrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis,” kata dr. Syahril, Kamis (11/5/23) Oleh karena itu, ia meminta agar pasien sifilis atau raja singa untuk segera mengobati penyakit akibat bakteri tersebut. Dengan begitu, rantai penularannya dapat segera dihentikan sesegera mungkin. Selain itu, Syahril juga mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang berisiko.(*/Rdh)
Kasus Raja Singa di Indonesia Melonjak
Kamis 11-05-2023,15:43 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,15:10 WIB
Polres Bojonegoro Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM
Selasa 20-10-2026,15:07 WIB
Diserang Sekelompok OTK di Benjeng Gresik, Kepala 2 Pengendara Terluka Dipukul Balok Kayu
Selasa 20-10-2026,14:58 WIB
Gerbong Menuju Tanah Blambangan Masih Longgar, Saatnya Rebut Diskon 20 Persen ke Gandrung Sewu
Selasa 20-10-2026,14:49 WIB
Juknis Pengadaan Barang dan Jasa Kota Mojokerto Diubah, Tender Dini 2027 Dikebut
Selasa 20-10-2026,14:22 WIB