Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan ke luar negeri. Pencegahan dilakukan berdasar permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pranata Hubungan Masyarakat Dirjen Imigrasi, Achmad Nursaleh mengatakan, pencegahan berlaku mulai Selasa (9/5/2023) hingga November 2023 mendatang. "Pengajuan Pencegahan dari pihak KPK atas nama Hasbi Hasan. Masa berlaku lencegahan: 09 Mei 2023 s.d. 09 Nov 2023," kata Achmad melalui keterangan tertulis, kemarin. Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya ekspose perkara suap di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik sempat menggeledah terhadap tiga tempat. Tiga tempat tersebut adalah rumah diduga milik Hasbi Hasan di Bekasi beserta sebuah apartemen, serta sebuah rumah milik seseorang di kawasan Jakarta Selatan. Nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus suap Mahkamah Agung. Ia disebut-sebut ikut membantu pengurusan perkara sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan dua hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, sebagai tersangka.(tmp/mik/ziz)
Imigrasi Cegah Sekretaris Mahkamah Agung ke Luar Negeri
Kamis 11-05-2023,07:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Terkini
Rabu 21-10-2026,14:32 WIB
46 Penderita TBC di Mojokerto Terima Bansos Rp83,24 Juta, Ning Ita Turun Langsung
Rabu 21-10-2026,14:27 WIB
Sambut HUT Ke-81 Provinsi Jatim, Dinas PU Bina Marga Tanam 1.000 Pohon Asam
Rabu 21-10-2026,14:19 WIB
Dinsos Jatim Salurkan Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Karhutla Bromo
Rabu 21-10-2026,14:08 WIB