Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan ke luar negeri. Pencegahan dilakukan berdasar permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pranata Hubungan Masyarakat Dirjen Imigrasi, Achmad Nursaleh mengatakan, pencegahan berlaku mulai Selasa (9/5/2023) hingga November 2023 mendatang. "Pengajuan Pencegahan dari pihak KPK atas nama Hasbi Hasan. Masa berlaku lencegahan: 09 Mei 2023 s.d. 09 Nov 2023," kata Achmad melalui keterangan tertulis, kemarin. Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya ekspose perkara suap di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik sempat menggeledah terhadap tiga tempat. Tiga tempat tersebut adalah rumah diduga milik Hasbi Hasan di Bekasi beserta sebuah apartemen, serta sebuah rumah milik seseorang di kawasan Jakarta Selatan. Nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus suap Mahkamah Agung. Ia disebut-sebut ikut membantu pengurusan perkara sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan dua hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, sebagai tersangka.(tmp/mik/ziz)
Imigrasi Cegah Sekretaris Mahkamah Agung ke Luar Negeri
Kamis 11-05-2023,07:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Terkini
Rabu 01-07-2026,15:47 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pelayanan Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Rabu 01-07-2026,15:41 WIB
Pemkab Gresik Percepat Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Perencanaan Kebijakan Daerah
Rabu 01-07-2026,15:35 WIB