Surabaya, memorandum.co.id - Ular sanca sepanjang tiga meter yang meresahkan warga Jalan Karah II, akhirnya tertangkap, Selasa (10/12). Ini membuat warga lega karena ular tersebut kerap memakan hewan ternak. Ketua RT 02/RW 02, Karah II, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan Kukuh Sudiyono mengatakan, penangkapan ular tersebut bermula ketika warga sedang jaga malam di pos dekat lapangan kosong. Ketika keliling kampung, salah satu warga yang mengarahkan senter tempat gelap, tiba-tiba dikejutkan ular tersebut.“Saya langsung menghubungi petugas damkar guna mengevakuasi ular tersebut,”kata Kukuh, Selasa (10/12). Namun, ular tersebut melarikan diri sebelum petugas damkar datang. Keesokan harinya, warga yang berjaga malam hari tetap mencari keberadaan ular tersebut. Hingga akhirnya ditemukan di sebuah gang kecil yang lokasinya tidak jauh dari kandang ternak warga. “Ada salah satu warga yang berani menangkap ular tersebut, sehingga ketika petugas damkar datang ular tersebut sudah diamankan warga," papar dia. Kukuh menambahkan, setelah ular tertangkap, pihak damkar sempat ingin membawa ular tersebut. Namun, oleh warga ditolak karena ular tersebut digunakan sebagai umpan agar ular jenis sanca kembang betina mau keluar dari persembunyiannya. “Kalau ularnya dibawa pihak damkar, nanti kita susah menangkap ular betinanya. Sebab ular jantan ini setiap sore kita taruh di lapangan untuk memancing ular betina keluar,” jelas dia. Menurut Kukuh, ular sanca tersebut nanti akan dijual jika ada yang berminat membelinya. “Uangnya untuk kas warga. Tetapi jika tidak ada yang berminat, nanti ular tersebut akan kami berikan ke pihak damkar,” terang Kukuh. Sementara itu, Riski, penangkap ular mengatakan, ular jenis sanca kembang ini tidak memiliki bisa. Tapi ular tersebut sangat berbahaya ketika bagian tubuhnya sudah melilit korbannya. “Ular ini tidak memiliki bisa. Jadi kalau mau menangkap ular ini, harus dipegang kepalanya langsung. Selain itu, ular sanca suka makan tikus atau ayam,” tutur Riski. (x-3/dhi)
Ular Sanca Kembang Teror Warga Karah II
Rabu 11-12-2019,08:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB