Malang, memorandum.co.id - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengeluarkan produk terbaru. Produk tersebut terbuat dari sampah plasik menjadi asbak. Dalam pembuatannya, warga binaan Lapas Kelas I Malang didampingi Arya Galung (Kabit Giatja). Bertujuan memberikan keterampilan baru, berguna setelah selesai menjalani masa hukuman. "Mengolah sampah plastik menjadi asbak, memiliki nilai ekonomis dan berguna. Bisa mengurangi jumlah sampah plastik. Dapat memanfaatkan sampah, yang hanya menjadi beban lingkungan. Menjadi barang berguna dan memiliki nilai jual," terang Arya Galung, Selasa (9/5/2023). Hasilnya, lanjut Arya Calung, menjadi berbagai macam bentuk. Beberapa di antaranya asbak, paving dan bentuk lainnya. Dengan cara membakar sampah plastik dengan suhu tinggi kemudian dicetak. Melalui program ini, warga binaan Lapas Kelas I Malang tidak hanya mendapatkan keterampilan baru. Tetapi, juga meningkatkan kemampuan dalam bekerja sama dan berinovasi.(edr/ziz)
WBP Lapas Kelas I Malang Temukan Cara Kurangi Sampah Plastik
Selasa 09-05-2023,15:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Mudah Lelah Tanpa Sebab? Itu Sinyal Tubuh Lelah Secara Mental, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB
Jamin Kenyamanan Umat, Polres Pasuruan Siagakan Personel saat Misa Kamis Putih
Jumat 03-04-2026,11:10 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder
Jumat 03-04-2026,11:05 WIB
Ada Gangguan Kantibmas, Masyarakat Silakan Lapor di Call Center 110, Polres Pasuruan Bakal Respons Cepat
Jumat 03-04-2026,10:47 WIB