Lamongan, memorandum.co.id - Maraknya insiden gesekan antarperguruan silat di Kabupaten Lamongan mayoritas disebabkan saling ejek atau saling olok. Hal itu disampaikan Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli saat merilis 19 tersangka pengeroyokan pesilat, Jumat (5/5/2023). Kompol Akay Fahli tidak menampik gesekan antarpesilat terjadi di grasroot atau akar rumput. Pemicunya cenderung hal - hal yang tergolong sepele. Seperti saling ejek antarpesilat yang efeknya meluas. "Motifnya saling ejek, olok - olok. Seperti bleyer - bleyer sepeda motor, bahkan ada pula yang dipicu karena saling tatap mata alau lihat - lihatan. Kemudian berujung gesekan dan penganiayaan secara bersama - sama," tandas Wakapolres Lamongan. Gesekan antarpeguruan silat memang masih kerap terjadi di Kabupaten Lamongan. Hal ini tergambar dari ungkap kasus kepolisian selama Januari - Mei 2023. Polres Lamongan mengungkap sebanyak 9 kasus pengeroyokan yang melibatkan pesilat. Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli mengungkapkan, mayoritas pengeroyokan anggota perguruan silat dipicu saling olok dan ejek. "Dari 9 ungkap kasus, kami mengamankan 19 tersangka. 15 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak," katanya saat pers rilis, Jumat (5/5/2023). Seluruh tersangka merupakan anggota dari 3 perguruan silat di Kabupaten Lamongan. Mereka ditangkap dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Babat, Lamongan, Paciran, Sukodadi, Deket dan Sugio. "Paling banyak di Paciran dengan 3 kasus," tandasnya.(and/har/ziz)
Gesekan Pesilat di Lamongan Mayoritas Dipicu Saling Ejek
Jumat 05-05-2023,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Terkini
Kamis 29-01-2026,12:59 WIB
Tabrak Truk Mogok di Wiringinanom Gresik, Pemuda Mojokerto Cedera Otak Berat
Kamis 29-01-2026,12:54 WIB
Solusi Minim Asap, Mahasiswa BBK 7 Unair Hadirkan Rocket Stove di SDN 2 Majenang
Kamis 29-01-2026,12:48 WIB
Digelontor CSR Bank Jatim Rp5 M, Wali Kota Malang Resmikan Alun-alun Merdeka
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,12:25 WIB