Bitung, memorandum.co.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menerima dua Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dari Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung untuk kemudian dilakukan deportasi, Kamis (4/5/2023) sore. Kedua WNA asal Filipina bernama Naser Ambali Sala (71) dan Sali Tantali Kalbe (55) itu kedapatan melanggar Undang-undang Perikanan. "Warga Negara Filipina tersebut dilakukan pemeriksaan dan ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung untuk kemudian diproses deportasi," kata Kakanim Bitung, Ryang Yang Satiawan. Dalam pemeriksaan, kedua WNA asal Filipina itu didapati membawa barang bawaan berupa obat-obatan, pakaian, sarung, kopiah, dan sorban. Berdasar koordinasi dengan petugas PSDKP juga diketahui bahwa kedua WNA tersebut gagu dan tuli sehingga cukup sulit untuk berkomunikasi.(mik/ziz)
Imigrasi Bitung Deportasi Dua WNA Asal Filipina
Kamis 04-05-2023,18:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB
OTT KPK Suap HGB BPN Bogor, 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri
Rabu 16-09-2026,07:19 WIB
Pelantikan Rektor UINSA Disambut Gelombang Penolakan
Terkini
Rabu 16-09-2026,21:26 WIB
Target Garam Lamongan 20 Ribu Ton, Produksi Agustus Baru 1.317,18 Ton
Rabu 16-09-2026,20:47 WIB
Musisi Kafe Jadi Korban Begal di Surabaya, Tangan Nyaris Putus Dibacok Celurit
Rabu 16-09-2026,20:45 WIB
200 Peserta Bersihkan Pantai Bambang, Kasdim 0821 Lumajang Pimpin Gerakan Peduli Sampah
Rabu 16-09-2026,20:34 WIB
Dugaan Suap Kopertais Jatim, Kejari Tanjung Perak Bidik Rektor Baru UINSA
Rabu 16-09-2026,19:51 WIB