Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Provinsi Jatim. Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan, hingga tanggal 4 Mei bawaslu melakukan pengawasan melekat. “Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar,” terang Muh Ikhwanudin Alfianto. Muh Ikhwanudin Alfianto memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan. “Kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,” pungkasnya. (day)
Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU vinsi Jatim
Kamis 04-05-2023,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,15:01 WIB
Wujud Kedekatan Polri, Polresta Sidoarjo Bagikan 3.000 Nasi Kotak untuk Masyarakat
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,12:01 WIB
Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Bela Diri Polri, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB