Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Provinsi Jatim. Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan, hingga tanggal 4 Mei bawaslu melakukan pengawasan melekat. “Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar,” terang Muh Ikhwanudin Alfianto. Muh Ikhwanudin Alfianto memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan. “Kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,” pungkasnya. (day)
Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU vinsi Jatim
Kamis 04-05-2023,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB