Surabaya, memorandum.co.id - Maling menyatroni di toko aksesoris HP Jalan Dukuh Kupang XX, Kelurahan Dukuh Kupang, Selasa (2/5/2023). Pada aksinya, seorang pelaku terekam CCTV menggasak dua HP. Karyawati toko, Qurrotul Aini (23) mengaku yang dicuri merek Oppo A5S yang sehari-hari yang dijadikan operasional. Sedangkan satunya lagi HP merek Oppo A15 miliknya. Kejadian itu, menyebabkan kerugian sebesar Rp 6 juta. Namun sayangnya korban tidak melapor ke polisi, sehingga pelaku dengan leluasa mencari korban lain. Qorotul mengatakan, kejadianya pencurian yang dilakukan seorang pelaku sekitar pukul 12.00. Ketika itu ditinggal di warung sebelah tokonya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyatroni tokonya dan dengan leluasa mencuri HP. Beberapa menit kemudian kembali dan memeriksa HPnya di laci sudah raib. Untuk memastikannya, Qorotul memeriksa CCTV yang terpasang di konter. Diketahui HP dicuri pelaku dan aksinya terekam jelas di CCTV. Adapun ciri-ciri pelaku berjenis kelamin laki-laki usia sekitar 20 tahun. Saat beraksi pelaku memakai helm, jaket warna cokelat dan celana panjang. Pelaku datang ke toko mengendarai motor matik dan menyaru sebagai pembeli. Melihat tidak ada yang jaga, sehingga pelaku dengan leluasa mencuri HP. Setelah berhasil langsung melarikan diri. "Yang hilang HP operasional konter dan HP pribadi. Kerugian total Rp 6 juta," sebutnya. Ia menyatakan, kasus pencurian di konter baru kali ini. "Pelaku beraksi sebentar, nggak ada semenit. Pelaku datang langsung ambil dan dia tahu lokasi HP di dalam laci," bebernya.(rio)
Maling Satroni Toko Terekam CCTV
Rabu 03-05-2023,20:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB