Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mengimbau seluruh peserta Pemilu dan semua pihak untuk tidak memanfaatkan momen May Day sebagai ajang kampanye Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar meminta agar momen May Day (Hari Buruh) yang jatuh pada Senin (1/5), dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan para buruh. “Kita imbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengandung unsur kampanye pemilihan umum seperti menawarkan visi, misi, program, dan citra diri dalam peringatan Hari Buruh 2023,” kata Agil. Pihaknya memaparkan, hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 25 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. “Kita telah memberikan larangan partai politik peserta pemilihan umum untuk tidak melakukan kampanye Pemilu sebelum dimulainya masa kampanye Pemilu,” ujar Agil. Bawaslu Surabaya mengapresiasi semua upaya dan aktivitas demokrasi untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Sebab, kemerdekaan untuk menyatakan pendapat dilindungi oleh konstitusi UUD 1945. Tak terkecuali aksi buruh yang dilakukan pada 1 Mei setiap tahun. "Kami mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Undang-Undang Pemilu. Agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2023 tidak menyisipkan materi kampanye Pemilu," tegasnya. Perihal materi yang dimaksud, lanjut Agil, yaitu menyampaikannya dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster, ataupun selebaran. "Selamat Hari Buruh Internasional 2023. Semoga para pekerja di Indonesia semakin produktif, kompetitif, dan sejahtera. Berpeluh untuk harapan hidup lebih baik bagi diri dan keluarga, sejahterakan buruh dan lindungi hak-haknya," pungkas Agil. (rid/ziz)
May Day Jangan Jadi Ajang Kampanye Pemilu
Senin 01-05-2023,10:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Terkini
Senin 10-08-2026,09:32 WIB
Situs Pemerintah Sering Dibajak untuk Promosi Judol, Pakar UK Petra: Bisa Berujung Pencurian Data
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,08:58 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Satreskrim Polres Bangkalan Sikat 25 Pelaku Kejahatan
Senin 10-08-2026,08:05 WIB