Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 34 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air, Senin (9/12). Penertiban ini mulai Jalan Kedung Anyar Buntu RT 1/RW 3 dan Jalan Petemon Kuburan RT 1, RT 2/RW 02 Kelurahan/Kecamatan Sawahan. Seperti diketahui, saluran air di daerah tersebut dipenuhi lumpur dan menyempit akibat bangunan permanen yang didirikan warga. Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra menjelaskan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air. Sebab bangli tersebut memicu tersumbatnya air. Jika dibiarkan, ini akan diikuti warga lain mendirikan bangunan di atas saluran air. “Kami tertibkan, baik bangunan yang semi permanen maupun nonpermanen. Paling banyak yang dibangun warga setempat adalah penutup saluran air. Sehingga kalau ada normalisasi saluran cukup sulit,” jelas dia, Senin (9/10). Ke depan, lanjut Indra, terus dilakukan penyisiran bangunan liar di Kecamatan Sawahan untuk ditertibkan. Tujuannya agar tidak menganggau ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang sudah mematuhi aturan. "Targetnya semua bisa tertib, tidak ada bangunan liar. Namun dalam menertibkan bangli, Satpol PP tetap melakukan sosialisasi, baik lisan maupun tertulis,” imbuh dia. Sementara Lurah Sawahan Suwito Yuswo mengakui banyaknya bangli di atas saluran air membuat petugas pematusan kesulitan menormalisasi saluran air tersebut. “Kalau tidak dibongkar terlihat kumuh,"kata Suwito.(alf/dhi)
34 Bangli Sawahan Ditertibkan
Selasa 10-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,00:35 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Jumat 09-10-2026,06:02 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (5): Rasa Sayang Tak Lagi Cukup untuk Bertahan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,00:02 WIB
Lapas Penuh, Yusril Siapkan Pulau Berpenghuni Buaya untuk Rehabilitasi Napi Narkoba
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Jumat 09-10-2026,22:06 WIB
Pemerintah Kaji Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji, Usulan Rp 800 Ribu hingga Rp 1,3 Juta
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB
Persebaya Tekuk Isen Mulang Kalteng FC 1-0, Bajul Ijo Naik ke Posisi Empat
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB