Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 34 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air, Senin (9/12). Penertiban ini mulai Jalan Kedung Anyar Buntu RT 1/RW 3 dan Jalan Petemon Kuburan RT 1, RT 2/RW 02 Kelurahan/Kecamatan Sawahan. Seperti diketahui, saluran air di daerah tersebut dipenuhi lumpur dan menyempit akibat bangunan permanen yang didirikan warga. Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra menjelaskan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air. Sebab bangli tersebut memicu tersumbatnya air. Jika dibiarkan, ini akan diikuti warga lain mendirikan bangunan di atas saluran air. “Kami tertibkan, baik bangunan yang semi permanen maupun nonpermanen. Paling banyak yang dibangun warga setempat adalah penutup saluran air. Sehingga kalau ada normalisasi saluran cukup sulit,” jelas dia, Senin (9/10). Ke depan, lanjut Indra, terus dilakukan penyisiran bangunan liar di Kecamatan Sawahan untuk ditertibkan. Tujuannya agar tidak menganggau ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang sudah mematuhi aturan. "Targetnya semua bisa tertib, tidak ada bangunan liar. Namun dalam menertibkan bangli, Satpol PP tetap melakukan sosialisasi, baik lisan maupun tertulis,” imbuh dia. Sementara Lurah Sawahan Suwito Yuswo mengakui banyaknya bangli di atas saluran air membuat petugas pematusan kesulitan menormalisasi saluran air tersebut. “Kalau tidak dibongkar terlihat kumuh,"kata Suwito.(alf/dhi)
34 Bangli Sawahan Ditertibkan
Selasa 10-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,20:40 WIB
KPK Tetapkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Tersangka Suap HGB Bogor
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB
OTT KPK Suap HGB BPN Bogor, 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri
Terkini
Rabu 16-09-2026,18:40 WIB
Penduduk Kota Surabaya Tembus 3 Juta Jiwa, DPRD Kawal Peluang Tambah 5 Kursi Pileg
Rabu 16-09-2026,18:35 WIB
Polsek Nongkojajar Pasuruan Dampingi Petani Bawang Putih Tlogosari
Rabu 16-09-2026,18:32 WIB
Polisi Dalami Dugaan Perburuan Penyu Sisik oleh WNA Tiongkok di Raja Ampat
Rabu 16-09-2026,18:30 WIB
Tower Telkom Disegel, DPRD Jombang Soroti Transparansi Satpol PP
Rabu 16-09-2026,18:26 WIB