Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 34 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air, Senin (9/12). Penertiban ini mulai Jalan Kedung Anyar Buntu RT 1/RW 3 dan Jalan Petemon Kuburan RT 1, RT 2/RW 02 Kelurahan/Kecamatan Sawahan. Seperti diketahui, saluran air di daerah tersebut dipenuhi lumpur dan menyempit akibat bangunan permanen yang didirikan warga. Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra menjelaskan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air. Sebab bangli tersebut memicu tersumbatnya air. Jika dibiarkan, ini akan diikuti warga lain mendirikan bangunan di atas saluran air. “Kami tertibkan, baik bangunan yang semi permanen maupun nonpermanen. Paling banyak yang dibangun warga setempat adalah penutup saluran air. Sehingga kalau ada normalisasi saluran cukup sulit,” jelas dia, Senin (9/10). Ke depan, lanjut Indra, terus dilakukan penyisiran bangunan liar di Kecamatan Sawahan untuk ditertibkan. Tujuannya agar tidak menganggau ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang sudah mematuhi aturan. "Targetnya semua bisa tertib, tidak ada bangunan liar. Namun dalam menertibkan bangli, Satpol PP tetap melakukan sosialisasi, baik lisan maupun tertulis,” imbuh dia. Sementara Lurah Sawahan Suwito Yuswo mengakui banyaknya bangli di atas saluran air membuat petugas pematusan kesulitan menormalisasi saluran air tersebut. “Kalau tidak dibongkar terlihat kumuh,"kata Suwito.(alf/dhi)
34 Bangli Sawahan Ditertibkan
Selasa 10-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,07:23 WIB
Polsek Purwosari Polres Bojonegoro Beri Imbauan Bahaya Judi Online
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,06:00 WIB
Diduga Tipu Calon Jamaah Haji, Bos Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditahan
Kamis 02-01-2025,06:37 WIB
KPU Ngawi Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Digelar 10 Februari 2025
Terkini
Kamis 02-01-2025,23:38 WIB
29 Sapi di Kabupaten Madiun Suspek PMK, 2 Mati
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Kamis 02-01-2025,23:27 WIB
10.000 Vaksin PMK di Ngawi Kedaluwarsa
Kamis 02-01-2025,23:21 WIB
Komisi II DPRD Ngawi Dukung Anggaran Pengadaan Vaksin PMK Sapi
Kamis 02-01-2025,23:14 WIB