Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), Satpol PP Kecamatan Sawahan dan Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 34 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air, Senin (9/12). Penertiban ini mulai Jalan Kedung Anyar Buntu RT 1/RW 3 dan Jalan Petemon Kuburan RT 1, RT 2/RW 02 Kelurahan/Kecamatan Sawahan. Seperti diketahui, saluran air di daerah tersebut dipenuhi lumpur dan menyempit akibat bangunan permanen yang didirikan warga. Kasi Trantib Kecamatan Sawahan Indra menjelaskan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air. Sebab bangli tersebut memicu tersumbatnya air. Jika dibiarkan, ini akan diikuti warga lain mendirikan bangunan di atas saluran air. “Kami tertibkan, baik bangunan yang semi permanen maupun nonpermanen. Paling banyak yang dibangun warga setempat adalah penutup saluran air. Sehingga kalau ada normalisasi saluran cukup sulit,” jelas dia, Senin (9/10). Ke depan, lanjut Indra, terus dilakukan penyisiran bangunan liar di Kecamatan Sawahan untuk ditertibkan. Tujuannya agar tidak menganggau ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang sudah mematuhi aturan. "Targetnya semua bisa tertib, tidak ada bangunan liar. Namun dalam menertibkan bangli, Satpol PP tetap melakukan sosialisasi, baik lisan maupun tertulis,” imbuh dia. Sementara Lurah Sawahan Suwito Yuswo mengakui banyaknya bangli di atas saluran air membuat petugas pematusan kesulitan menormalisasi saluran air tersebut. “Kalau tidak dibongkar terlihat kumuh,"kata Suwito.(alf/dhi)
34 Bangli Sawahan Ditertibkan
Selasa 10-12-2019,07:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Terkini
Minggu 22-02-2026,06:00 WIB
Tavares Soroti Kesalahan Fatal Persebaya Usai Tumbang dari Persijap: Set Piece Jadi Masalah Utama
Minggu 22-02-2026,05:00 WIB
Barcelona Cari Titik Balik! Hansi Flick Gelar Rapat Terbuka Usai Dua Kekalahan Beruntun
Minggu 22-02-2026,03:21 WIB
Kane Menggila! Dua Gol Antar Bayern Munich Tumbangkan Frankfurt dalam Laga Dramatis
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB