Gresik, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta baru pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023). Tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan begitu sadis dan biadab dalam menghabisi nyawa korban AZK. Ditemukan 24 luka tusukan. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra saat merilis tersangka di Mapolres Gresik. "Dari hasil visum, ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung," tandasnya. Afan begitu sadis. Tersangka menghujamkan pisau dapur secara membabi buta ke punggung anak perempuannya yang masih tidur lelap. Bahkan seolah tanpa rasa penyesalan. "Saat kejadian, korban atau anak tersangka ini bahkan tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia," imbuhnya. Setelah melakukan aksi bengisnya, Afan sempat pulang ke rumahnya di Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya untuk mengabari keluarganya. Kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes lalu diserahkan ke Polsek Menganti Polres Gresik. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh," tegasnya. Seperti diberitakan, korban AZK dihabisi ayah kandungan sendiri sekitar pukul 04.30 pagi. Tewas dengan sejumlah luka parah. Akibat sejumlah luka tusuk yang bersarang di badannya pelajar kelas 2 SD itu meninggal dunia. Jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina. "Korban sebenarnya berasal dari Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Orang tua korban berpisah dan korban ikut dengan ayahnya ngontrak di Desa Putat, Menganti," tutup Mustofa.(and/har/ziz)
Kesadisan Ayah Bunuh Anak di Gresik, Polisi: Ada 24 Luka Tusukan
Sabtu 29-04-2023,16:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,08:14 WIB
Perluas Jaringan ke Kota Tier Dua, BYD Targetkan 100 Dealer 3S pada 2026
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB