Surabaya, memorandum.co.id - Kasus begal yang saat ini marak di Surabaya mendapat atensi kejaksaan. Seperti yang dikatakan Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso, bahwa dengan pemidanaan yang tinggi diharapkan bisa sebagai efek jera bagi pelaku. “Sebagai efek jera atau efek takut tentu biasanya salah satu instrument adalah pidana yang semakin tinggi,” jelas Wagiyo, Senin (9/12). Dikatakan Wagiyo, bahwa instrument tersebut bukan satu-satunya karena akan dilihat dulu apa penyebab dan background dari pelaku kenapa mereka melakukan hal seperti itu. “Kebijakannya memang kalau begal terus marak, saya pikir perlu ditingkatkan ancaman pidananya. Biar para pelaku menjadi efek takut. Artinya orang akan takut melakukannya karena ancaman hukumannya tinggi,” ujarnya. Selain itu, tambah Wagiyo, bahwa yang juga perlu diperhatikan apabila pelakunya anak di bawah umur maka harus berkoordinasi dengan pihak badan pemasyarakatan (bapas), dan sebagainya. “Bapas harus kita rekomendasi. Bapas harus kita perhatikan. Intinya kalau pelaku anak tentu pidana anak, tujuan langkah terbaik apa yang berguna bagi anak itu sendiri,”jelasnya. Lanjutnya, komunikasi pihak bapas dalam perkara anak dilihat sejauh mana melibatkan orang tuanya. Bagaimana pertanggung jawaban orang tua, di persidangan. “Ortu masih mau atau betul-betul memperhatikan anaknya apa tidak. Tentu kita pelan-pelan,” pungkas Wagiyo. (fer/tyo)
Jaksa Terapkan Tuntutan Tinggi untuk Begal
Senin 09-12-2019,22:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB
Terbukti Jadi Kurir Sabu Jaringan Gondol, Penghuni Kos Petemon Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu 05-08-2026,08:33 WIB
Perkosa Anak Kandung, Saudara Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun
Rabu 05-08-2026,08:29 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT
Rabu 05-08-2026,08:26 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Polsek Buduran Bersama Pemdes Sidokerto Gelar Lomba Layang-layang
Rabu 05-08-2026,08:10 WIB