Jaksa Terapkan Tuntutan Tinggi untuk Begal

Senin 09-12-2019,22:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus begal yang saat ini marak di Surabaya mendapat atensi kejaksaan. Seperti yang dikatakan Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso, bahwa dengan pemidanaan yang tinggi diharapkan bisa sebagai efek jera bagi pelaku. “Sebagai efek jera atau efek takut tentu biasanya salah satu instrument adalah pidana yang semakin tinggi,” jelas Wagiyo, Senin (9/12). Dikatakan Wagiyo, bahwa instrument tersebut bukan satu-satunya karena akan dilihat dulu apa penyebab dan background dari pelaku kenapa mereka melakukan hal seperti itu. “Kebijakannya memang kalau begal terus marak, saya pikir perlu ditingkatkan ancaman pidananya. Biar para pelaku menjadi efek takut. Artinya orang akan takut melakukannya karena ancaman hukumannya tinggi,” ujarnya. Selain itu, tambah Wagiyo, bahwa yang juga perlu diperhatikan apabila pelakunya anak di bawah umur maka harus berkoordinasi dengan pihak badan pemasyarakatan (bapas), dan sebagainya. “Bapas harus kita rekomendasi. Bapas harus kita perhatikan. Intinya kalau pelaku anak tentu pidana anak, tujuan langkah terbaik apa yang berguna bagi anak itu sendiri,”jelasnya. Lanjutnya, komunikasi pihak bapas dalam perkara anak dilihat sejauh mana melibatkan orang tuanya. Bagaimana pertanggung jawaban orang tua, di persidangan. “Ortu masih mau atau betul-betul memperhatikan anaknya apa tidak. Tentu kita pelan-pelan,” pungkas Wagiyo. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait