Surabaya, memorandum.co.id - Tiga tersangka curanmor yang beraksi di rumah kos Manukan Bhakti, Tandes, ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan kakak beradik yaitu Hasanuddin dan Faruk. Zersangka lainnya, Purbowaseso, teman dari kakak beradik itu. Mereka bertiga tinggal dalam satu kamar kos dan kenal dengan pemilik motor yang dicurinya. Kapolsek Tandes, Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga kosnya sendiri saat tidur malam hari. "Korban adalah seorang wanita karyawan pabrik berinisial AN," kata Kompol Zulkifli, Kamis (27/4/2023). Motor berhasil digondol kawanan pencuri dengan cara menggandakan kunci motor korban yang sebelumnya sempat dipinjam. "Para tersangka baru melakukan aksi pencuriannya satu kali, berdasarkan pengakuan para tersangka saat penyidikan,"imbuhnya ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai pengganda kunci (Purbowaseso). Eksekutor pencurian motor (Hasanuddin). Sedangkan Faruk,membantu membukakan pintu pagar saat pencurian beraksi. Adapun barang buktinya motor sudah dijual, Rp1,5 juta ke penadah. Atas perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.(mtr)
Sikat Motor Tetangga Kos, Komplotan Curanmor Dibekuk
Kamis 27-04-2023,21:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB