Polsek Tenggilis Mejoyo Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Selasa 18-04-2023,13:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Libur lebaran merupakan momen tahunan yang membuat banyak warga Surabaya meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman. Namun tak jarang, banyak warga bingung meninggalkan barang berharga. Termasuk kendaraan bermotor. Untungnya, Polsek Tenggilis Mejoyo membuat program penitipan kendaraan gratis bagi pemudik yang akan menikmati lebaran di kampung halaman selama libur lebaran. Selain motor, polisi juga mempersilahkan menitipkan mobil serta jenis kendaraan lain yang memang tidak digunakan untuk mudik. Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, untuk menampung mobil dan motor, ia sudah mempersiapkan halaman di depan Polsek untuk tempat parkir. "Sudah kami siapkan untuk bisa menampung mobil dan motor milik warga," kata dia, Selasa (18/4). Mantan Kapolsek Simokerto itu menyebut, upaya itu merupakan salah satu cara mengantisipasi tindak kejahatan yang menyasar rumah pemudik. "Minimal, kita sudah mengantisipasi adanya hal tak diinginkan. Biasanya, ada saja pelaku menyasar rumah kosong," tegas dia. Nah, syarat memitipkan kendaraan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo cukup mudah. Pemudik atau pemilik kendaraan cukup melengkapi berkas yang meliputi BPKB, STNK, dan KTP asli pemilik kendaraan. "BPKB, STNK, dan KTP wajib dibawa saat menitipkan kendaraan. Bila semuanya lengkap, surat asli akan kami kembalikan," imbuh dia. Sedangkan, untuk proses pengambilannya, pemilik wajib menunjukkan surat asli kepada petugas kepolisian Polsek Tenggilis Mejoyo. Sementara M Pujiono, warga Tenggilis Mejoyo yang menitipkan kendaraannya mengaku terbantu. "Saya mencoba menitipkan kendaraan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo. Barangkali ini program yang baik, serta memudahkan saya ataupun warga Tenggilis saat mudik," terang Pujiono.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait