Hasil Musyawarah Mufakat Pemilihan Ulang RW 01 Disoal

Senin 09-12-2019,10:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Warga RT 2/RW 01 Karangan Tarmuji menegaskan, warga setuju digelar pemilihan ulang ketua RW 01. Hanya saja, lima calon yang sudah mengikuti pemilihan ketua RW dan tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) diperbolehkan bertarung lagi di pemilihan RW 01. “Keputusan calon petahana dan calon berdomisili di luar RW 01 Karangan serta panitia tiga didiskualifikasi itu sudah benar. Tapi sisanya, lima calon lama (Salamun, Susanto, Moedjadji, M Janan, Rudyono) juga harus digugurkan ini yang tidak benar. Mereka ini kan tidak melakukan pelanggaran," "tegas Tarmuji kepada Memorandum, Minggu (8/12). Keberatan atas keputusan sepihak tersebut, lanjut Tarmuji, warga Karangan RW 01 mengirimkan surat kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sabtu (7/12). Intinya, warga menolak diadakan pemilihan ulang dengan konsep dari Kelurahan Sawunggaling yang menggugurkan semua kandidat lama dan diganti kandidat baru. "Kan tidak ada ceritanya delapan RT baru belum dilantik disuruh memilih kandidat RW baru. Ini sudah saya laporkan ke Bu Wali Kota dengan tembusan ke Kabag Pemerintahan Surabaya,” terang dia. Hal senada diungkapkan Salamun, warga RT 04/RW 01 Karangan. Salah satu calon RW 01 lama ini mengatakan, dirinya kurang setuju hasil pertemuan di Kelurahan Sawunggaling, Jumat (6/12). Kenapa dirinya tidak menyanggah atau membantah saat pertemuan tersebut, karena kondisinya tidak kondusif. “Kalau calon petahana digugurkan dan tim panitia tiga tidak dipakai lagi, itu sudah benar dan saya senang. Tapi kalau lima calon lama yang sah dan tidak melanggar perwali dilengeserkan ini tidak benar. Ini keputusan sepihak dan saya kurang setuju," tegas Salamun. Karena itu, Salamun berharap lurah atau camat dapat mengubah notulen hasil pertemuan di Kantor Kelurahan Sawunggaling. Selain itu, memberlakukan kandidat RW 01 lama tetap didaftarkan untuk pemilihan ulang. “Meski pada pemilihan ketua RW saya dapat 21 suara. Kemudian pada pemilihan ulang tidak terpilih, bagi saya tidak masalah. Tapi tolong lima calon lama jangan diganti yang baru untuk pemilihan ulang. Secara aturan Perwali, lima calon lama ini salahnya apa? Wong dia itu tidak salah,” pungkas dia. Soal warga Karangan dan lima calon lama tidak setuju hasil musyawarah di Kelurahan Sawunggaling, Jumat (6/12), Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonokromo Sulistyowati mengaku, soal permasalahan pemilihan ulang RW 01 Karangan segera dikoordinasikan."Mohon maaf mas, Saya harus koordinasi dulu. Saya hanya staf saja di Kecamatan Wonokromo,” ungkap Sulistyowati melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Sementara Sekretaris Camat Wonokromo Ali Rusbianto ketika dikonfirmasi Minggu (8/12) menegaskan, sesuai kesepakatan dari delapan RT baru yang terpilih yang digelar di Kelurahan Sawunggaling.”Tetap kandidat Rw 01 baru yang dipilih, informasinya Senin (9/12). Lebih jelasnya coba tanya langsung kepada Bu Lurah,” jelas dia.(why/dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait