Bojonegoro, memorandum.co.id - AR (32), pria asal Kecamatan Kota Bojonegoro nekat mencuri guna membayar cicilan kredit motor dan utang. Apesnya, pria yang juga pernah dipanjara (residivis) ini kembali diamankan polisi akibat perbuatan jahatnya itu. Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya ketika korban YNT, warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas melalukan salat tarawih. Sehingga rumah korban kosong. Mengetahui hal tersebut pelaku menjalankan aksinya. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah korban (kebetulan tidak dikunci). "Pelaku berhasil membawa HP (Handpone) milik korban, beserta uang tunai. Total kerugian Rp5 juta," AKBP Rogib Triyanto saat pers rilis bersama Forkopimda, Senin (17/4/2023). Saat ditanya, pelaku nekat mencuri lantara terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil curiannya itu rencananya akan digunakan untuk membayar angsuran motor dan membayar hutang. (top)
Residivis Pembobol Rumah Asal Kapas Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro
Senin 17-04-2023,12:49 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :