Sumenep, Memorandum.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menilai proyek jembatan Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten setempat, amburadul. Dan, Dinas PU Bina Marga mendesak proyek itu selesai tepat waktu. [penci_ads id="penci_ads_4"] Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Moh Ramzi mengaku, pengerjaan proyek jembatan Desa Pakamban ditemukan banyak kejanggalan. Salah satunya hanya dikerjakan empat orang dan pengerjaannya dikerjakan secara tradisional. Harusnya dengan anggaran sebesar Rp 993 juta, pelaksana menggunakan alat canggih untuk membuat penyanggah beton. Karena dikerjakan seadanya proyek jembatan Desa Pakamban itu lambat dan pelaksana proyek terancam diputus kontrak. "Proyek fisik jembatan saat ini masih berjalan 45 persen. Padahal, batas kontrak sampai 16 Desember. Jika tidak selesai tepat waktu, terancam putus kontrak," kata Moh Ramzi, Minggu (8/12).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Karena memasuki musim hujan serta akhir tahun, Komisi II mendesak rekanan CV Surya Utama segera menyelesaikan jembatan penghubung dua desa itu, dalam kurun waktu tujuh hari sesuai kontrak. Desakan yang sama dikatakan Kepala Dinas PU Bina Marga Eri Susanto. Dia meminta rekanan segera menyelesaikan proyek itu, karena jembatan itu salah satua akses utama masyarakat Desa Pakamban. Rekanan akan dikenakan denda apabila tidak mampu menyelesaikan pembangunan jembatan itu sesuai dengan kontrak."Iya jika tidak menyelesaikan tahun ini dengan tepat waktu denda tetap menanti," tegasnya. Sementara Kepala Tukang H Buanto berjanji sisa pengerjaan bangunan jembatan akan dikerjakan dengan maksimal dengan menambah jumlah pekerja hari pada hari itu. Dia berdalih memperkerjakan empat kerja, karena merasa kesulitan mencari di proyek itu. "Kita kesulitan mencari pekerja. Hanya orang-orang tertentu yang mau bekerja di sini," kilahnya. (uri/sr/gus)
Proyek Jembatan Pakamban Terancam Diputus Kontrak
Senin 09-12-2019,07:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:29 WIB
Kebaktian 12 Warga Binaan Lapas Jember Perkuat Pembinaan Rohani
Terkini
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB