Sumenep, Memorandum.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menilai proyek jembatan Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten setempat, amburadul. Dan, Dinas PU Bina Marga mendesak proyek itu selesai tepat waktu. [penci_ads id="penci_ads_4"] Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Moh Ramzi mengaku, pengerjaan proyek jembatan Desa Pakamban ditemukan banyak kejanggalan. Salah satunya hanya dikerjakan empat orang dan pengerjaannya dikerjakan secara tradisional. Harusnya dengan anggaran sebesar Rp 993 juta, pelaksana menggunakan alat canggih untuk membuat penyanggah beton. Karena dikerjakan seadanya proyek jembatan Desa Pakamban itu lambat dan pelaksana proyek terancam diputus kontrak. "Proyek fisik jembatan saat ini masih berjalan 45 persen. Padahal, batas kontrak sampai 16 Desember. Jika tidak selesai tepat waktu, terancam putus kontrak," kata Moh Ramzi, Minggu (8/12).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Karena memasuki musim hujan serta akhir tahun, Komisi II mendesak rekanan CV Surya Utama segera menyelesaikan jembatan penghubung dua desa itu, dalam kurun waktu tujuh hari sesuai kontrak. Desakan yang sama dikatakan Kepala Dinas PU Bina Marga Eri Susanto. Dia meminta rekanan segera menyelesaikan proyek itu, karena jembatan itu salah satua akses utama masyarakat Desa Pakamban. Rekanan akan dikenakan denda apabila tidak mampu menyelesaikan pembangunan jembatan itu sesuai dengan kontrak."Iya jika tidak menyelesaikan tahun ini dengan tepat waktu denda tetap menanti," tegasnya. Sementara Kepala Tukang H Buanto berjanji sisa pengerjaan bangunan jembatan akan dikerjakan dengan maksimal dengan menambah jumlah pekerja hari pada hari itu. Dia berdalih memperkerjakan empat kerja, karena merasa kesulitan mencari di proyek itu. "Kita kesulitan mencari pekerja. Hanya orang-orang tertentu yang mau bekerja di sini," kilahnya. (uri/sr/gus)
Proyek Jembatan Pakamban Terancam Diputus Kontrak
Senin 09-12-2019,07:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Terkini
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas DC M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,14:28 WIB
Enam Hari Terkendala Cuaca Buruk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik Kawal 247 Penumpang KM E.B 6F
Kamis 30-07-2026,14:23 WIB
Mantan Lurah Tambak Wedi Sebut Pengurus Paguyuban Dipanggil Polisi Soal Jual Beli Stan SWK
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Wamenkes: Kota Malang Role Model Nasional Penanganan TBC
Kamis 30-07-2026,14:17 WIB