Sumenep, Memorandum.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menilai proyek jembatan Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten setempat, amburadul. Dan, Dinas PU Bina Marga mendesak proyek itu selesai tepat waktu. [penci_ads id="penci_ads_4"] Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Moh Ramzi mengaku, pengerjaan proyek jembatan Desa Pakamban ditemukan banyak kejanggalan. Salah satunya hanya dikerjakan empat orang dan pengerjaannya dikerjakan secara tradisional. Harusnya dengan anggaran sebesar Rp 993 juta, pelaksana menggunakan alat canggih untuk membuat penyanggah beton. Karena dikerjakan seadanya proyek jembatan Desa Pakamban itu lambat dan pelaksana proyek terancam diputus kontrak. "Proyek fisik jembatan saat ini masih berjalan 45 persen. Padahal, batas kontrak sampai 16 Desember. Jika tidak selesai tepat waktu, terancam putus kontrak," kata Moh Ramzi, Minggu (8/12).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Karena memasuki musim hujan serta akhir tahun, Komisi II mendesak rekanan CV Surya Utama segera menyelesaikan jembatan penghubung dua desa itu, dalam kurun waktu tujuh hari sesuai kontrak. Desakan yang sama dikatakan Kepala Dinas PU Bina Marga Eri Susanto. Dia meminta rekanan segera menyelesaikan proyek itu, karena jembatan itu salah satua akses utama masyarakat Desa Pakamban. Rekanan akan dikenakan denda apabila tidak mampu menyelesaikan pembangunan jembatan itu sesuai dengan kontrak."Iya jika tidak menyelesaikan tahun ini dengan tepat waktu denda tetap menanti," tegasnya. Sementara Kepala Tukang H Buanto berjanji sisa pengerjaan bangunan jembatan akan dikerjakan dengan maksimal dengan menambah jumlah pekerja hari pada hari itu. Dia berdalih memperkerjakan empat kerja, karena merasa kesulitan mencari di proyek itu. "Kita kesulitan mencari pekerja. Hanya orang-orang tertentu yang mau bekerja di sini," kilahnya. (uri/sr/gus)
Proyek Jembatan Pakamban Terancam Diputus Kontrak
Senin 09-12-2019,07:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,15:29 WIB
Polemik PT Jian You Memanas, FRMJ Desak Kejati Usut Perizinan dan Status Lahan
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:22 WIB
Berbeda dari Biasanya, Hari Bhayangkara Ke-80 di Ngawi Diperingati Serentak di 19 Kecamatan
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Perkuat Sinergitas di HUT Ke-80 Bhayangkara, Kecamatan dan Kelurahan Sambangi Polsek Gayungan
Rabu 01-07-2026,12:57 WIB
Temukan Jiwa di Setiap Rasa, Aston Sidoarjo Hadirkan Coffee Series di Kayana Restaurant
Rabu 01-07-2026,12:53 WIB
Kasus Nenek Elina, Hakim PN Surabaya Hukum Samuel 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 01-07-2026,12:50 WIB