Foto: Dengan tangan diborgol tersangka pencurian motor diamankan di Mapolsek Lakarsantri. Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pencuri motor, M Ainul Ridho (27), tak berkutik setelah diamankan di Mapolsek Lakarsantri. Pemuda yang tinggal di Jalan Srengganan III, Simokerto ini ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat nopol AG 4767 YAI di sebuah kos Jalan Lontar Gang Hikmah. Kini tersangka asal Desa Napo Daya, Omben, Sampang, itu telah dijebloskan di tahanan. Sementara rekan tersangka, S masih dalam pengejaran polisi. Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan mengatakan, tersangka Ainul Ridho ditangkap saat berada di depan rumah tempat tinggalnya awal April 2023. Saat dicokok tersangka tak dapat mengelak. Ia mengakui telah mencuri motor milik korban bernama Jepri Pratama (20). Dia lalu digelandang ke Mapolsek Lakarsantri. "Tersangka mencuri motor menggunakan kunci T," ujarnya. Dijelaskan Bambang, aksi pencurian dilakukan tersangka M Ainul Ridho dan S (buron) pada Minggu (26/3). Saat itu motor korban diparkir di halaman rumah kos. Sementara korban sedang bekerja dari pagi hari pulang malam. Setibanya di kos, korban kaget. Sebab motor sudah hilang. Kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Pelaku diketahui beraksi dua orang mengendarai motor Honda Revo nopol L 4378 AAC. Atas kejadian tersebut korban lantas melapor ke Polsek Lakarsantri. Menindaklanjuti laporan korban, anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan olah TKP dan mempelajari rekaman CCTV. "Dari petunjuk CCTV, nopol motor dan ciri-ciri pelaku teridentifikasi. Lalu kami lakukan penangkapan tersangka sepekan setelah kejadian," sebutnya. Perwira dengan satu balok di pundaknya ini menambahkan, tersangka berperan sebagai eksekutor. Sementara S temannya bertugas sebagai joki dan yang menjual motor curian ke Madura. "Yang menjual S (DPO). Laku Rp 4 juta di Madura," tegasnya. Sementara tersangka M Ainul Ridho mengaku nekat mencuri motor karena gelap mata butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan persiapan Lebaran. "Baru sekali (mencuri). Dapat bagian Rp 500 ribu," ucapnya di depan penyidik.(alf)
Curi Motor untuk Keperluan Lebaran
Kamis 13-04-2023,22:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,06:44 WIB
Borong Juara di RCVCA 2026, KSR PMI Universitas Jember Harumkan Nama Daerah
Sabtu 11-07-2026,09:19 WIB
Di Balik Sunyi Ruang Kelas
Sabtu 11-07-2026,09:59 WIB
Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Arisan Online Bodong di Desa Keleyan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Milliar
Jumat 10-07-2026,20:59 WIB
Prabowo Sebut Lima Bendungan Baru Tambah Produksi Beras hingga 1 Juta Ton
Sabtu 11-07-2026,14:49 WIB
Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi
Terkini
Sabtu 11-07-2026,19:37 WIB
Perkuat Kompetensi Wartawan di Era Digital, PWI Jombang Gelar OKK Angkatan XXVI
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,18:57 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Kawal Penyaluran Benih Jagung
Sabtu 11-07-2026,18:23 WIB
5.000 Peserta Ramaikan Lamongan Bhayangkara Fun Bike, Door Prize Utama 3 Motor Listrik
Sabtu 11-07-2026,18:09 WIB