Lumajang, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Lumajang bersama Polsek Tempursari meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Dari ketiga tersangka yaitu S (40) warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, A (38) dan SN (34) warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,64 gram sabu-sabu. Ketiga tersangka ditangkap polisi saat akan edarkan sabu di pinggir jalan perempatan Pasar Desa/Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Kamis (13/4/2023). "Tiga orang kami tangkap saat sama-sama akan mengedarkan sabu dengan mengendarai sepeda motor Supra X," kata Kasatnarkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono. Ari mengatakan, sebelum edarkan sabu, ketiga pelaku ini sempat mengkonsumsi sabu di rumah salah satu tersangka berinisial A di Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari. "Setelah asyik mengkonsumsi sabu, ketiga langsung mengedarkan sabu, kemudian kita amankan," ujarnya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan pipet kaca, sekrop sabu, 7 poket diduga sabu, dan unit sepeda motor Supra X warna hitam Nopol N 3350 W. "Kami juga mengamankan 2 handphone dan uang sisa upah Rp 7 ribu," imbuh Ari Hartono. Ketiganya dijerat pasal 112, 114, Jo 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.(ags)
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang
Kamis 13-04-2023,14:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Terkini
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB
Alcaraz Ukir Sejarah, Tumbangkan Djokovic dan Lengkapi Karier Grand Slam
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,20:16 WIB