Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo. Surabaya, memorandum.co.id -Pemerintah melarang perdagangan baju bekas impor di Indonesia. Ini terkait sebagai upaya melindungi industri tekstil dalam negeri dan juga warga dari paparan penyakit. Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo mengungkapkan bahwa baju bekas bukanlah suatu masalah. Windhu memaparkan bahwa baju bekas tidak berbahaya bagi kesehatan. Asalkan memahami bagaimana cara sterilisasi sebelum pemakaian. “Kita lihat dari sisi kesehatan sekarang, bukan dari sisi ekonomi. Dasar larangan impor baju bekas sebetulnya lebih ke arah kepada perlindungan industri garmen dalam negeri,” tandas Windhu, Rabu (12/4/2023). Selama baju bekas itu bersih, dicuci dengan baik dan benar. Baju bekas boleh dipakai. Ia menilai baju bekas yang seseorang beli dari thrifting dengan baju bekas yang ada di dalam lemari tak dipakai dalam kurun waktu lama miliki resiko yang sama. “Kita juga pernah punya baju yang lama di lemari lalu baunya apek. Itu artinya ada jamur. Sama saja seperti baju bekas dari thrifting,” ujarnya. “Jamur, bakteri, hingga virus kemungkinan ada pada baju-baju bekas seperti bakteri escherichia coli (E. Coli), staphylococcus aureus, dan lain-lain,” kata Windhu. Windhu mengatakan untuk menghindari terjangkit virus ataupun bakteri sebelum pemakaian, baju bekas dianjurkan direndam air panas selama setengah jam. Kemudian setelah itu dimasukkan ke dalam mesin cuci. Dengan tujuan jamur, bakteri dan virus akan mati karena terpapar suhu tinggi. “Masyarakat sebenarnya membeli baju bekas karena terpaksa, karena hemat dan lebih murah. Pakai baju bekas tidak apa-apa asal steril sebelum dipakai,” tandas Pakar Biostatistika FKM Unair ini. Dalam situasi membeli baju baru pada faktanya punyai risiko yang sama. “Kalau pun kita beli yang baru di toko belum tentu 100% tidak ada bakteri atau virus. Ada kemungkinan baju-baju baru di toko sudah pernah dicoba dan dipegang oleh banyak orang. Jadi, lebih baik sebelum dipakai harus dicuci. Tapi jika baju baru tidak perlu air panas tidak apa-apa,” beber dosen FKM Unair ini. Epidemolog Unair ini menjelaskan dalam dunia kesehatan pakaian bekas yang masih layak tetap boleh dipakai. Asal dicuci sesuai anjuran dan benar-benar steril. Kendati demikian, ia tidak menganjurkan pemakaian pakaian dalam bekas karena punyai risiko tinggi bagi kesehatan. (x1/alf)
Masyarakat Boleh Pakai Baju Bekas, Pakar: Harus Disterilkan Dulu
Rabu 12-04-2023,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Terkini
Senin 19-01-2026,11:55 WIB
Jaga Kondusifitas Kota, Polsek Sawahan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Senin 19-01-2026,11:53 WIB
1.192 CJH Tulungagung Lunasi Bipih Tahun 2026, Didominasi Lansia
Senin 19-01-2026,11:49 WIB
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Satbunmas Polres Ngawu Gelar Public Address
Senin 19-01-2026,11:35 WIB
Polisi Ngawi Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Pasca Longsor di Kendal
Senin 19-01-2026,11:20 WIB