Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo. Surabaya, memorandum.co.id -Pemerintah melarang perdagangan baju bekas impor di Indonesia. Ini terkait sebagai upaya melindungi industri tekstil dalam negeri dan juga warga dari paparan penyakit. Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo mengungkapkan bahwa baju bekas bukanlah suatu masalah. Windhu memaparkan bahwa baju bekas tidak berbahaya bagi kesehatan. Asalkan memahami bagaimana cara sterilisasi sebelum pemakaian. “Kita lihat dari sisi kesehatan sekarang, bukan dari sisi ekonomi. Dasar larangan impor baju bekas sebetulnya lebih ke arah kepada perlindungan industri garmen dalam negeri,” tandas Windhu, Rabu (12/4/2023). Selama baju bekas itu bersih, dicuci dengan baik dan benar. Baju bekas boleh dipakai. Ia menilai baju bekas yang seseorang beli dari thrifting dengan baju bekas yang ada di dalam lemari tak dipakai dalam kurun waktu lama miliki resiko yang sama. “Kita juga pernah punya baju yang lama di lemari lalu baunya apek. Itu artinya ada jamur. Sama saja seperti baju bekas dari thrifting,” ujarnya. “Jamur, bakteri, hingga virus kemungkinan ada pada baju-baju bekas seperti bakteri escherichia coli (E. Coli), staphylococcus aureus, dan lain-lain,” kata Windhu. Windhu mengatakan untuk menghindari terjangkit virus ataupun bakteri sebelum pemakaian, baju bekas dianjurkan direndam air panas selama setengah jam. Kemudian setelah itu dimasukkan ke dalam mesin cuci. Dengan tujuan jamur, bakteri dan virus akan mati karena terpapar suhu tinggi. “Masyarakat sebenarnya membeli baju bekas karena terpaksa, karena hemat dan lebih murah. Pakai baju bekas tidak apa-apa asal steril sebelum dipakai,” tandas Pakar Biostatistika FKM Unair ini. Dalam situasi membeli baju baru pada faktanya punyai risiko yang sama. “Kalau pun kita beli yang baru di toko belum tentu 100% tidak ada bakteri atau virus. Ada kemungkinan baju-baju baru di toko sudah pernah dicoba dan dipegang oleh banyak orang. Jadi, lebih baik sebelum dipakai harus dicuci. Tapi jika baju baru tidak perlu air panas tidak apa-apa,” beber dosen FKM Unair ini. Epidemolog Unair ini menjelaskan dalam dunia kesehatan pakaian bekas yang masih layak tetap boleh dipakai. Asal dicuci sesuai anjuran dan benar-benar steril. Kendati demikian, ia tidak menganjurkan pemakaian pakaian dalam bekas karena punyai risiko tinggi bagi kesehatan. (x1/alf)
Masyarakat Boleh Pakai Baju Bekas, Pakar: Harus Disterilkan Dulu
Rabu 12-04-2023,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,10:48 WIB
56 Ton Sampah Diangkat dari Kali Mrutu Surabaya, Lohjinawi Ajak Ubah Perilaku Warga
Terkini
Minggu 27-09-2026,02:00 WIB
Panas Ekstrem dan Polusi Udara Tingkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB
Pasar Gempol Pasuruan Terbakar, 300 Kios Hangus dan 2 Orang Terluka
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB