Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo. Surabaya, memorandum.co.id -Pemerintah melarang perdagangan baju bekas impor di Indonesia. Ini terkait sebagai upaya melindungi industri tekstil dalam negeri dan juga warga dari paparan penyakit. Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Dr Windhu Purnomo mengungkapkan bahwa baju bekas bukanlah suatu masalah. Windhu memaparkan bahwa baju bekas tidak berbahaya bagi kesehatan. Asalkan memahami bagaimana cara sterilisasi sebelum pemakaian. “Kita lihat dari sisi kesehatan sekarang, bukan dari sisi ekonomi. Dasar larangan impor baju bekas sebetulnya lebih ke arah kepada perlindungan industri garmen dalam negeri,” tandas Windhu, Rabu (12/4/2023). Selama baju bekas itu bersih, dicuci dengan baik dan benar. Baju bekas boleh dipakai. Ia menilai baju bekas yang seseorang beli dari thrifting dengan baju bekas yang ada di dalam lemari tak dipakai dalam kurun waktu lama miliki resiko yang sama. “Kita juga pernah punya baju yang lama di lemari lalu baunya apek. Itu artinya ada jamur. Sama saja seperti baju bekas dari thrifting,” ujarnya. “Jamur, bakteri, hingga virus kemungkinan ada pada baju-baju bekas seperti bakteri escherichia coli (E. Coli), staphylococcus aureus, dan lain-lain,” kata Windhu. Windhu mengatakan untuk menghindari terjangkit virus ataupun bakteri sebelum pemakaian, baju bekas dianjurkan direndam air panas selama setengah jam. Kemudian setelah itu dimasukkan ke dalam mesin cuci. Dengan tujuan jamur, bakteri dan virus akan mati karena terpapar suhu tinggi. “Masyarakat sebenarnya membeli baju bekas karena terpaksa, karena hemat dan lebih murah. Pakai baju bekas tidak apa-apa asal steril sebelum dipakai,” tandas Pakar Biostatistika FKM Unair ini. Dalam situasi membeli baju baru pada faktanya punyai risiko yang sama. “Kalau pun kita beli yang baru di toko belum tentu 100% tidak ada bakteri atau virus. Ada kemungkinan baju-baju baru di toko sudah pernah dicoba dan dipegang oleh banyak orang. Jadi, lebih baik sebelum dipakai harus dicuci. Tapi jika baju baru tidak perlu air panas tidak apa-apa,” beber dosen FKM Unair ini. Epidemolog Unair ini menjelaskan dalam dunia kesehatan pakaian bekas yang masih layak tetap boleh dipakai. Asal dicuci sesuai anjuran dan benar-benar steril. Kendati demikian, ia tidak menganjurkan pemakaian pakaian dalam bekas karena punyai risiko tinggi bagi kesehatan. (x1/alf)
Masyarakat Boleh Pakai Baju Bekas, Pakar: Harus Disterilkan Dulu
Rabu 12-04-2023,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Kapolda Jatim Mutasi Ratusan Perwira dan Bintara, 8 Kapolsek Surabaya Dirotasi
Senin 29-12-2025,07:00 WIB
Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Senin 29-12-2025,14:40 WIB
Polisi Amankan Samuel Buntut Perusakan Rumah Nenek Elina, Tangan Diborgol
Senin 29-12-2025,09:10 WIB
Kamal Diterjang Banjir Bandang, BPBD Ingatkan Warga Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai
Terkini
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Senin 29-12-2025,21:30 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Transparansi Seleksi Pimpinan BUMD Jawa Timur
Senin 29-12-2025,21:09 WIB
Kolaborasi dengan BRI, Kapolres Jombang Salurkan Bantuan Mesin Pengering Jagung untuk Petani
Senin 29-12-2025,20:32 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 10 Subsatker dan 12 PNPP Berprestasi
Senin 29-12-2025,20:26 WIB