Eks ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya saat di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Dalam waktu dekat, perkara mafia perizinan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melimpahkan berkas perkaranya ke tipikor. Pelimpahan berkas perkara eks ASN Pemkot Surabaya ke Pengadilan Tipikor Surabaya tersebut diterima oleh petugas PTSP PN Surabaya. No perkara: 44/Pid.Sus - TPK/2023/PN Sby tanggal register 10 April 2023. "Kami sudah melimpahkan pada Senin (10/4) kemarin ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya dengan tersangka HLP," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti, Rabu (12/4/2023). Masih lanjut dia, dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, maka selanjutnya akan menunggu jadwal sidang yang dikeluarkan PN Surabaya. "Hanya menunggu jadwal sidangnya saja," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari menetapkan HLP, eks ASN Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya berinisial HLP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan perizinan minuman beralkohol (minhol). Penetapan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. Usai ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya kemudian melakukan penahanan HLP selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim. Penahanan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022. Kasus yang melilit HLP ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum Diskopdag Kota Surabaya tersebut. HLP ini yang menawarkan jasa penerbitan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu. (mik)
Berkas Mafia Perizinan Dinkopdag Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Rabu 12-04-2023,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,09:30 WIB
Tio Ferdian Klarifikasi, Aulia: Saya Menolak Hubungan Seksual, Namun Tetap Terjadi
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,06:26 WIB
Presiden Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional hingga 2 Juta Unit
Jumat 14-08-2026,08:36 WIB
Ada Perbedaan Fakta, Tio Ferdian Rahmana Klarifikasi Soal Isu Aborsi yang Viral
Jumat 14-08-2026,06:18 WIB
Cerita Driver Ojol Rasakan Manfaat Motor Listrik: Hemat Biaya hingga Bisa Menabung
Terkini
Jumat 14-08-2026,21:27 WIB
Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, KAI Tambah Kapasitas KA di Blitar untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jumat 14-08-2026,21:24 WIB
Radar MBG Disiapkan, Bupati Lumajang: Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi Program
Jumat 14-08-2026,20:54 WIB
Komunitas CAB Lumajang Gelar Tasyakuran, Tiga Anggota Berprestasi di Lomba Karaoke
Jumat 14-08-2026,20:42 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Jaga Empat Hal dalam APBN 2027 di Jakarta
Jumat 14-08-2026,20:39 WIB