Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria berinisial STH (43) diamankan Polsek Kenjeran usai tertangkap basah mencuri sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX di Jalan Randu Agung, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan pasar tersebut sempat dihajar massa hingga masuk rumah sakit. Beruntung polisi cepat datang mengamankan usai menerima laporan. “Pada saat kejadian, pelaku sudah merusak rumah kontak motor korban menggunakan kunci letter T yang dimodifikasi. Namun aksi pelaku diketahui oleh tetangga korban dan berhasil digagalkan,” urai Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (12/4). Pria yang indekos di Sidotopo Wetan itu diteriaki maling usai aksinya diketahui oleh salah satu warga. Sesaat kemudian massa berkumpul menghentikan pelarian pelaku. STH pun tak berkutik. Tak ayal, bogem mentah massa mendarat di tubuh residivis kasus 303 atau perjudian tersebut. Aksinya berhasil digagalkan tanpa perlawanan. “Pelaku sebelumnya pernah dihukum dan ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus perjudian pada 2009 lalu,” ungkap kapolsek. Dalam aksi kejahatannya kali ini, STH bertindak seorang diri. Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Nahas, STH langsung terkena getahnya. Adapun modus operandinya, semula STH berangkat dari rumah kos dengan niat mencari sasaran. Yakni, sepeda motor yang terparkir di depan rumah namun tak dikunci ganda. Pelaku sengaja memilih permukiman yang sepi guna mempermudah dalam menjalankan aksinya. “Pelaku tunggal ini saat mencari sasarannya dengan cara berjalan kaki. Kemudian masuk ke perkampungan untuk mendapatkan target. Setelah mendapatkan, pelaku lalu merusak rumah kontak motor korban dan membawa kabur,” beber Ardi. Kendati beraksi seorang diri, polisi masih mendalami kemungkinan komplotan pelaku. Yang jelas, kini STH mendekam di sel tahanan dengan masa kurungan paling lama 7 tahun. “Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tuntas Ardi. (bin)
Polsek Kenjeran Ringkus Residivis Curanmor Usai Dimassa
Rabu 12-04-2023,13:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,14:03 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Suporter Persebaya, Andie Peci Meninggal Dunia
Jumat 10-07-2026,20:17 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Dana Swadaya RT/RW di Surabaya Harus Disetujui Lurah
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,19:25 WIB
DPRD Kota Surabaya dan Kecamatan Genteng Gencarkan Parkir Non-tunai serta Sterilisasi Trotoar
Jumat 10-07-2026,18:23 WIB
Wapres Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Jasa Marga Percepat Konektivitas Jawa-Bali
Terkini
Sabtu 11-07-2026,13:46 WIB
Imunisasi Jadi Benteng Kesehatan Generasi Bangsa, Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Terus Diperkuat
Sabtu 11-07-2026,13:05 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Minta Hormati Proses Hukum
Sabtu 11-07-2026,12:55 WIB
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus
Sabtu 11-07-2026,12:27 WIB
Dewan Prihatin Kasus AIDS Bermunculan di Magetan
Sabtu 11-07-2026,11:52 WIB