Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria berinisial STH (43) diamankan Polsek Kenjeran usai tertangkap basah mencuri sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX di Jalan Randu Agung, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan pasar tersebut sempat dihajar massa hingga masuk rumah sakit. Beruntung polisi cepat datang mengamankan usai menerima laporan. “Pada saat kejadian, pelaku sudah merusak rumah kontak motor korban menggunakan kunci letter T yang dimodifikasi. Namun aksi pelaku diketahui oleh tetangga korban dan berhasil digagalkan,” urai Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (12/4). Pria yang indekos di Sidotopo Wetan itu diteriaki maling usai aksinya diketahui oleh salah satu warga. Sesaat kemudian massa berkumpul menghentikan pelarian pelaku. STH pun tak berkutik. Tak ayal, bogem mentah massa mendarat di tubuh residivis kasus 303 atau perjudian tersebut. Aksinya berhasil digagalkan tanpa perlawanan. “Pelaku sebelumnya pernah dihukum dan ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus perjudian pada 2009 lalu,” ungkap kapolsek. Dalam aksi kejahatannya kali ini, STH bertindak seorang diri. Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Nahas, STH langsung terkena getahnya. Adapun modus operandinya, semula STH berangkat dari rumah kos dengan niat mencari sasaran. Yakni, sepeda motor yang terparkir di depan rumah namun tak dikunci ganda. Pelaku sengaja memilih permukiman yang sepi guna mempermudah dalam menjalankan aksinya. “Pelaku tunggal ini saat mencari sasarannya dengan cara berjalan kaki. Kemudian masuk ke perkampungan untuk mendapatkan target. Setelah mendapatkan, pelaku lalu merusak rumah kontak motor korban dan membawa kabur,” beber Ardi. Kendati beraksi seorang diri, polisi masih mendalami kemungkinan komplotan pelaku. Yang jelas, kini STH mendekam di sel tahanan dengan masa kurungan paling lama 7 tahun. “Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tuntas Ardi. (bin)
Polsek Kenjeran Ringkus Residivis Curanmor Usai Dimassa
Rabu 12-04-2023,13:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,17:32 WIB
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Selasa 26-11-2024,08:51 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Pembagian Uang, Sembako dan Brosur Kampanye Ibin-Elim
Selasa 26-11-2024,16:57 WIB
Catut IMI Jatim, Penyelenggara Drag Race di Sidoarjo Diadukan Polisi
Terkini
Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic
Rabu 27-11-2024,07:53 WIB
Tawangargo Smart-Eco Farming Village Sulap Desa Jadi Pusat Hortikultura
Rabu 27-11-2024,07:47 WIB
TPS 16 Jajar Tunggal Tempat Pencoblosan Risma, Petugas KPPS Kenakan Pakaian Adat Jawa
Rabu 27-11-2024,07:39 WIB
Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata Saksikan Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak di KPU Kota Batu
Rabu 27-11-2024,06:56 WIB