Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Sabtu 07-12-2019,09:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Kasmun (56), warga Dusun Ngrandu, Desa Pomahan RT.00/RW. 002, Kecamatan Baureno, tewas tersengat listrik, Kamis (5/12) sekitar pukul 20.30. Diduga, korban tersengat listrik dari kawat kabel jebakan tikus di sawah miliknya. Kronologi kejadian itu terjadi ketikan korban pergi ke sawah untuk mengecek kondisi tanaman padi di sawah. Namun, korban tidak kunjung pulang sehingga istri kroban meminta menantunya untuk menjemput korban. [penci_ads id="penci_ads_4"] “Hingga akhirnya korban ditemukan tergeletak tersengat listrik pada kawat jebakan tikus di area persawahan belakang rumah korban," ujar Kapolsek Baureno AKP Marjono, Jumat (6/12). Mendapati kejadian tersebut, saksi segera memberitahu warga setempat dan melaporkan peristiwa pada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Baureno. "Oleh saksi bersama warga, jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah duka," bebernya. Setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Baureno bersama petugas medis dari Puskesmas Baureno segera mendatangi rumah korban untuk mengidentifikasi dan mengolah TKP (tempat kejadian perkara). Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat dengan panjang mayat 166 sentimeter, berat mayat 60 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek, dan korban memaki sarung batik warna merah. Pada jari telunjuk tangan kanan korban terdapat luka sobek dan pada betis kaki kiri terdapat luka lecet.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebeb kematian korban akibat tersengat listrik," tuturnya. Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut. Keluarga korban tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban dianggap sudah musibah. Keluarga juga meminta untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban yang dinyatakan dengan membuat surat penolakan otopsi dengan surat pernyataan. "Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan," pungkas kapolsek. (top/har/mik/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait