Tersangka diamankan petugas di Polrestabes Surabaya dan BB. Surabaya, memorandum.co.id - Ingin mencari penghasilan tambahan, DL (40), driver online (ojol) asal Kenjeran, edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkannya mendekam di penjara. Ini setelah tersangka ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya melalui penggerebekan di rumahnya. Terbukti, ketika digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 11,32 gram, tiga pipet kaca berisi sisa sabu seberat 6,8 gram, timbangan elektrik yang diakui miliknya. "Pipet kaca di dalamnya yang diduga digunakan tersangka untuk mengisap sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (10/4). Penggerebekan dilakukan menyusul informasi yang masuk ke anggotanya yang bertugas di lapangan. Bahwa tersangka selain bekerja ojol juga pengedar sabu. Berbekal informasi itulah, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan aktivitas tersangka. "Ternyata benar, tersangka menerima pesanan sabu dari pelanggannya," beber Daniel. Setelah dipastikan pengedar, anggota langsung menggerebek rumahnya dan menemukan barang bukti milik tersangka. Selanjutnya, DL dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Daniel. Saat diinterogasi petugas, DL mengaku mendapatkan barang haram dibeli dari seseorang berinisial HP. Tersangka transaksi secara ranjau di Jalan Jambu, Bangkalan, Madura, seharga Rp 5 juta. "Sabu diranjau di pot bunga di depan SD Jambu. di ranjau depan sekolah dasar (SD)," terang DL kepada penyidik. Setelah mendapatkan barang DL pulang untuk membagi menjadi beberapa kemasan untuk dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Hasilnya untuk tambahan penghasilan sehari-hari Pak," ujarnya. (rio)
Edarkan Sabu, Driver Ojol Berlebaran di Penjara
Senin 10-04-2023,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:12 WIB
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Minggu 01-03-2026,20:45 WIB
NGABERS Imigrasi Kediri, Ngabuburit Produktif Sambil Urus Paspor Tanpa Antre
Terkini
Senin 02-03-2026,18:43 WIB
Ramadan Inklusif, Mahasiswa Tuli Unesa Ikuti Ngaji Bahasa Isyarat di Surabaya
Senin 02-03-2026,18:39 WIB
Gandeng Kemenag, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Dana Zakat dan Ancam Cabut Izin LAZ Tak Transparan
Senin 02-03-2026,17:50 WIB
Jual Rumah Bodong Rp 650 Juta, Eric Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 18 Bulan Penjara
Senin 02-03-2026,17:46 WIB
Mendekati Lebaran, 7.250 Gamis Surabaya Terima 38 Ribu Barang Layak Pakai
Senin 02-03-2026,17:44 WIB