Edarkan Sabu, Driver Ojol Berlebaran di Penjara 

Senin 10-04-2023,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tersangka diamankan petugas di Polrestabes Surabaya dan BB. Surabaya, memorandum.co.id - Ingin mencari penghasilan tambahan, DL (40), driver online (ojol) asal Kenjeran, edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkannya mendekam di penjara. Ini setelah tersangka ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya melalui  penggerebekan di rumahnya. Terbukti, ketika digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 11,32 gram, tiga pipet kaca berisi sisa sabu seberat 6,8 gram, timbangan elektrik yang diakui miliknya. "Pipet kaca di dalamnya yang diduga digunakan tersangka untuk mengisap sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (10/4). Penggerebekan dilakukan menyusul informasi yang masuk ke anggotanya yang bertugas di lapangan. Bahwa tersangka selain bekerja ojol juga pengedar sabu. Berbekal informasi itulah, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan aktivitas tersangka. "Ternyata benar, tersangka menerima pesanan sabu dari pelanggannya," beber Daniel. Setelah dipastikan pengedar, anggota langsung menggerebek rumahnya dan menemukan barang bukti milik tersangka. Selanjutnya, DL dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Daniel. Saat diinterogasi petugas, DL mengaku mendapatkan barang haram dibeli dari seseorang berinisial HP. Tersangka transaksi secara ranjau di Jalan Jambu, Bangkalan, Madura, seharga Rp 5 juta. "Sabu diranjau di pot bunga di depan SD Jambu. di ranjau depan sekolah dasar (SD)," terang DL kepada penyidik. Setelah mendapatkan barang DL pulang untuk membagi menjadi beberapa kemasan untuk dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Hasilnya untuk tambahan penghasilan sehari-hari Pak," ujarnya. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait