Tersangka diamankan petugas di Polrestabes Surabaya dan BB. Surabaya, memorandum.co.id - Ingin mencari penghasilan tambahan, DL (40), driver online (ojol) asal Kenjeran, edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya itu, akhirnya mengantarkannya mendekam di penjara. Ini setelah tersangka ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya melalui penggerebekan di rumahnya. Terbukti, ketika digeledah ditemukan 5 poket sabu seberat 11,32 gram, tiga pipet kaca berisi sisa sabu seberat 6,8 gram, timbangan elektrik yang diakui miliknya. "Pipet kaca di dalamnya yang diduga digunakan tersangka untuk mengisap sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (10/4). Penggerebekan dilakukan menyusul informasi yang masuk ke anggotanya yang bertugas di lapangan. Bahwa tersangka selain bekerja ojol juga pengedar sabu. Berbekal informasi itulah, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan aktivitas tersangka. "Ternyata benar, tersangka menerima pesanan sabu dari pelanggannya," beber Daniel. Setelah dipastikan pengedar, anggota langsung menggerebek rumahnya dan menemukan barang bukti milik tersangka. Selanjutnya, DL dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Daniel. Saat diinterogasi petugas, DL mengaku mendapatkan barang haram dibeli dari seseorang berinisial HP. Tersangka transaksi secara ranjau di Jalan Jambu, Bangkalan, Madura, seharga Rp 5 juta. "Sabu diranjau di pot bunga di depan SD Jambu. di ranjau depan sekolah dasar (SD)," terang DL kepada penyidik. Setelah mendapatkan barang DL pulang untuk membagi menjadi beberapa kemasan untuk dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Hasilnya untuk tambahan penghasilan sehari-hari Pak," ujarnya. (rio)
Edarkan Sabu, Driver Ojol Berlebaran di Penjara
Senin 10-04-2023,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB