Pasuruan, Memorandum.co id - Balap liar yang ada di wilayah Tudan, Kecamatan Pandaan dianggap meresahkan masyarakat. Mendengar hal itu, Satlantas Polres Pasuruan, Sabtu (8/4?2023) lalu melakukan penggerebekan terhadap aksi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 42 motor protolan yang semuanya ditinggal pemiliknya. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pihaknya bersama 20 personil Turjawali sengaja menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait balap liar yang kerap menggangu aktivitas warga. Setelah digerebek, para pengemudi motor lari tungang langgang. Mereka kabur ke sawah-sawah warga. Puluhan motor terpaksa ditinggal pemiliknya, karena khawatir diproses petugas. “Kami berhasil mengamankan 42 kendaraan bermotor. Dimana para pengemudinya kabur atau lari ketika polisi datang,” kata Kasat Lantas. Puluhan kendaraan tersebut, kemudian diangkut petugas menuju markas Satlantas Polres Pasuruan. Dilihat dari fisik kendaraan, motor atau R2 ini terindikasi digunakan sebagai balap liar. Hampir semuanya protolan. Tidak ada plat nomor. Ban diganti. Tidak standar. Dan knalpotnya brong. “Kendaraan ada indikasi digunakan sebagai balap liar,” tukasnya. Balap liar di Pandaan ini bukan hanya sekali. Biasanya, para joki menggeber motornya lewat dini hari di Jl Raya Kartini atau dekat IBC (Ikan Bakar Cianjur) Pandaan. Namun, setelah beberapa kali diobrak, ternyata para joki balap liar bergeser ke wilayah Tudan. Namun, di sini pun, kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga harus dilakukan penertiban petugas. “Aksi balap liar ini bisa mengancam jiwa. Mengganggu kamtibmas dan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan balap liar. Karena ini sangat berbahaya. “Bagi siapa saja yang merasa memiliki motor ini, silahkan menghubungi kami untuk dilakukan tindakan tilang,” tuturnya. (mh)
Balap Liar di Pandaan Digerebek, 42 Motor Protolan Diamankan
Minggu 09-04-2023,11:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB