Pasuruan, Memorandum.co id - Balap liar yang ada di wilayah Tudan, Kecamatan Pandaan dianggap meresahkan masyarakat. Mendengar hal itu, Satlantas Polres Pasuruan, Sabtu (8/4?2023) lalu melakukan penggerebekan terhadap aksi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 42 motor protolan yang semuanya ditinggal pemiliknya. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pihaknya bersama 20 personil Turjawali sengaja menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait balap liar yang kerap menggangu aktivitas warga. Setelah digerebek, para pengemudi motor lari tungang langgang. Mereka kabur ke sawah-sawah warga. Puluhan motor terpaksa ditinggal pemiliknya, karena khawatir diproses petugas. “Kami berhasil mengamankan 42 kendaraan bermotor. Dimana para pengemudinya kabur atau lari ketika polisi datang,” kata Kasat Lantas. Puluhan kendaraan tersebut, kemudian diangkut petugas menuju markas Satlantas Polres Pasuruan. Dilihat dari fisik kendaraan, motor atau R2 ini terindikasi digunakan sebagai balap liar. Hampir semuanya protolan. Tidak ada plat nomor. Ban diganti. Tidak standar. Dan knalpotnya brong. “Kendaraan ada indikasi digunakan sebagai balap liar,” tukasnya. Balap liar di Pandaan ini bukan hanya sekali. Biasanya, para joki menggeber motornya lewat dini hari di Jl Raya Kartini atau dekat IBC (Ikan Bakar Cianjur) Pandaan. Namun, setelah beberapa kali diobrak, ternyata para joki balap liar bergeser ke wilayah Tudan. Namun, di sini pun, kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga harus dilakukan penertiban petugas. “Aksi balap liar ini bisa mengancam jiwa. Mengganggu kamtibmas dan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan balap liar. Karena ini sangat berbahaya. “Bagi siapa saja yang merasa memiliki motor ini, silahkan menghubungi kami untuk dilakukan tindakan tilang,” tuturnya. (mh)
Balap Liar di Pandaan Digerebek, 42 Motor Protolan Diamankan
Minggu 09-04-2023,11:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,13:01 WIB
Targetkan Surabaya Bebas Pasar Kumuh 2027, Eri Cahyadi Revitalisasi 15 Pasar Tahun Ini
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,13:16 WIB
Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Terkini
Rabu 29-04-2026,11:59 WIB
Kapolres Gresik Lepas Atlet PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026
Rabu 29-04-2026,11:37 WIB
Kebiasaan Minum Obat Pakai Pisang, Aman atau Berbahaya? Ini Penjelasannya!
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam
Rabu 29-04-2026,11:04 WIB
Sidang Agenda Pledoi, Dua Terdakwa Kasus SKTM RSUD dr Iskak Minta Dibebaskan
Rabu 29-04-2026,11:00 WIB