Pasuruan, Memorandum.co id - Balap liar yang ada di wilayah Tudan, Kecamatan Pandaan dianggap meresahkan masyarakat. Mendengar hal itu, Satlantas Polres Pasuruan, Sabtu (8/4?2023) lalu melakukan penggerebekan terhadap aksi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 42 motor protolan yang semuanya ditinggal pemiliknya. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pihaknya bersama 20 personil Turjawali sengaja menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait balap liar yang kerap menggangu aktivitas warga. Setelah digerebek, para pengemudi motor lari tungang langgang. Mereka kabur ke sawah-sawah warga. Puluhan motor terpaksa ditinggal pemiliknya, karena khawatir diproses petugas. “Kami berhasil mengamankan 42 kendaraan bermotor. Dimana para pengemudinya kabur atau lari ketika polisi datang,” kata Kasat Lantas. Puluhan kendaraan tersebut, kemudian diangkut petugas menuju markas Satlantas Polres Pasuruan. Dilihat dari fisik kendaraan, motor atau R2 ini terindikasi digunakan sebagai balap liar. Hampir semuanya protolan. Tidak ada plat nomor. Ban diganti. Tidak standar. Dan knalpotnya brong. “Kendaraan ada indikasi digunakan sebagai balap liar,” tukasnya. Balap liar di Pandaan ini bukan hanya sekali. Biasanya, para joki menggeber motornya lewat dini hari di Jl Raya Kartini atau dekat IBC (Ikan Bakar Cianjur) Pandaan. Namun, setelah beberapa kali diobrak, ternyata para joki balap liar bergeser ke wilayah Tudan. Namun, di sini pun, kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga harus dilakukan penertiban petugas. “Aksi balap liar ini bisa mengancam jiwa. Mengganggu kamtibmas dan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan balap liar. Karena ini sangat berbahaya. “Bagi siapa saja yang merasa memiliki motor ini, silahkan menghubungi kami untuk dilakukan tindakan tilang,” tuturnya. (mh)
Balap Liar di Pandaan Digerebek, 42 Motor Protolan Diamankan
Minggu 09-04-2023,11:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Terkini
Jumat 12-06-2026,11:35 WIB
Polres Gresik Gelar Baksos dan Bakti Religi Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Jumat 12-06-2026,11:27 WIB
Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Sambangi TK Tapas Al-Falah Surabaya
Jumat 12-06-2026,11:19 WIB
Antisipasi Dampak El Nino, Personel Polsek Tempeh Turun ke Sawah Dialog Bersama Petani Kaliwungu
Jumat 12-06-2026,10:49 WIB
Nonton Piala Dunia Sambil Menunggu Kereta, KAI Daop 8 Surabaya Sulap Stasiun Jadi Arena Nobar
Jumat 12-06-2026,10:34 WIB