Tulungagung, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung akhirnya mengeksekusi WNA (29), warga Kecamatan Kauman yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Awalnya, WNA ditetapkan sebagai tahanan rumah untuk alasan kemanusiaan. Itu karena yang bersangkutan memiliki dua anak balita. Masing-masing berusia 1 tahun dan 3 bulan. Namun rupanya, keringanan yang diberikan itu justru disia-siakan oleh WNA. Terdakwa tidak kooperatif. Terbukti dia mangkir di dua kali persidangan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, diketahui WNA tidak berada di rumah. Ia pergi ke luar kota. Dan kedua bayinya diasuh oleh orang tua terdakwa. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tulungagung. "Langsung kita eksekusi. Dan saat ini sudah ditahan di lapas," ujarnya, Kamis (6/4/2023). Amri menjelaskan, polisi menangkap WNA pada 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu polisi mendapati WNA tengah membeli dan mengkonsumsi sabu. "Akhirnya sejak diproses polisi sudah dijadikan tahanan rumah, agar anaknya tidak terlantar," ucap Amri. Statusnya itu berlanjut pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung pada 23 Februari sampai 14 Maret 2023. Bahkan saat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung pada 14 Maret hingga 12 April 2023, status WNA masih tahanan rumah. "Ketidakhadiran terdakwa di persidangan membuktikan dia bersikap tidak kooperatif. Karena itu pengadilan mengeluarkan penetapan, mencabut statusnya sebagai tahanan rumah," pungkasnya. (fir/mad)
Tak Kooperatif, Tahanan Rumah Ini Dijebloskan ke Penjara
Kamis 06-04-2023,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB