Tulungagung, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung akhirnya mengeksekusi WNA (29), warga Kecamatan Kauman yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Awalnya, WNA ditetapkan sebagai tahanan rumah untuk alasan kemanusiaan. Itu karena yang bersangkutan memiliki dua anak balita. Masing-masing berusia 1 tahun dan 3 bulan. Namun rupanya, keringanan yang diberikan itu justru disia-siakan oleh WNA. Terdakwa tidak kooperatif. Terbukti dia mangkir di dua kali persidangan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, diketahui WNA tidak berada di rumah. Ia pergi ke luar kota. Dan kedua bayinya diasuh oleh orang tua terdakwa. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tulungagung. "Langsung kita eksekusi. Dan saat ini sudah ditahan di lapas," ujarnya, Kamis (6/4/2023). Amri menjelaskan, polisi menangkap WNA pada 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu polisi mendapati WNA tengah membeli dan mengkonsumsi sabu. "Akhirnya sejak diproses polisi sudah dijadikan tahanan rumah, agar anaknya tidak terlantar," ucap Amri. Statusnya itu berlanjut pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung pada 23 Februari sampai 14 Maret 2023. Bahkan saat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung pada 14 Maret hingga 12 April 2023, status WNA masih tahanan rumah. "Ketidakhadiran terdakwa di persidangan membuktikan dia bersikap tidak kooperatif. Karena itu pengadilan mengeluarkan penetapan, mencabut statusnya sebagai tahanan rumah," pungkasnya. (fir/mad)
Tak Kooperatif, Tahanan Rumah Ini Dijebloskan ke Penjara
Kamis 06-04-2023,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,09:27 WIB
HPN 2026, Ujian di Post Truth Era dan Disrupsi Informasi
Senin 09-02-2026,06:00 WIB
Rumah di Simo Mulyo Surabaya Kebakaran, 1 Motor Ludes Dilalap Sijago Merah
Senin 09-02-2026,14:46 WIB
Warga Patemon Jember Demo, Protes Keras Kebijakan Ganti Camat Ganti Pj Kades
Senin 09-02-2026,07:25 WIB
Proses Hukum Menggantung, Rekonstruksi Eks Asrama VOC di Bandar Grissee Dikhawatirkan Hanya Jadi Replika
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Terkini
Senin 09-02-2026,22:40 WIB
Serap Aspirasi Warga Malang, Ginanjar Temukan Keluhan BPJS dan Sarana Posyandu
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,20:43 WIB
Terima Trofi Abyakta PWI 2026, Wali Kota Malang Dinilai Konsisten Majukan Kebudayaan
Senin 09-02-2026,20:31 WIB