Polres Malang Serahkan Motor Hasil Kejahatan, Pemilik Senang

Selasa 04-04-2023,20:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menyerahkan kembali kendaraan kepada pemilik. Malang, memorandum.co.id - Polres Malang menyerahkan kendaraan yang menjadi barang bukti kejahatan pada pemiliknya secara gratis, Senin (3/4/2023). Diserahkan, sebanyak tujuh unit motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang dalam ungkap kasus curanmor, selama bulan Maret 2023. Para pemilik telah mengonfirmasi dengan membawa bukti surat kepemilikan. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap motor yang menjadi barang bukti baik nomor rangka, nomor mesin maupun nomor polisi. Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengharapkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati, terutama dalam menempatkan atau memarkir kendaraan, karena saat ini pencuri semakin nekat. “Banyak pelaku kejahatan mengincar kendaraan terparkir, para pelaku ini tidak butuh waktu lama dalam melaksanakan aksinya. Hanya kurang dari satu menit, kendaraan sudah lenyap dari tempatnya,” terangnya usai menyerahkan motor pada pemiliknya. Salah satu korban, Antok, warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen bersyukur motornya yang hilang bulan Maret lalu dapat kembali. “Hilangnya tidak jauh dari saya. Hanya berjarak sekitar 3 meter. Saya di dalam pagar, pelaku di luar pagar. Waktu mencuri saya melihat dan sempat mengejar pelakunya hingga terjatuh,” terang Antok. Suwito, warga Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen juga bersyukur motornya Kembali, setelah hilang pada November 2022 lalu di area persawahan ketika merumput. “Motor saya Yamaha Vixion. Saat dicuri sempat saya kejar sampai jatuh, namun pelaku berhasil kabur. Dan saya bersyukur motor bisa kembali sehingga bisa digunakan untuk merumput lagi,” tuturnya. Rini Sumianti, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang juga mengaku senang kembalinya motor yang hilang pada Maret 2023 lalu. “Motor saya hilang saat diparkir depan rumah. Ketika itu saya tinggal memasak di dapur. Namun saat mau menjemput anak pulang sekolah, ternyata motor sudah hilang. Sekarang bisa lega karena motor kembali,” ujarnya. Diketahui, Satreskrim Polres Malang selama sebulan sejak tanggal 1 - 31 Maret 2023, berhasil mengungkap 45 kasus pencurian sepeda motor. Polisi mengamankan 10 orang tersangka, rincinya 7 orang tersangka merupakan eksekutor atau pelaku utama, sedangkan tiga lainnya adalah penadah. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait