Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Dau mengamankan LP (22), asal Mergan, Kota Malang, Jumat (24/3). Didiuga, terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.Saat diamankan, dari tangan tersangka disita 100 pil koplo siap edar. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Jedong, Kecamatan Wagir, dan ditemukan 100 tablet, yaitu pil koplo dengan logo LL,” terangnya, Senin (27/3). Pemuda pengangguran itu ditangkap berdasarkan penyelidikan Opsnal Unit Reskrim Polsek Dau. Dari penyelidikan, polisi mendapat informasi apabila LP kerap mengedarkan obat-obatan di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat itu, petugas melihat LP dengan gerak-geriknya yang mencurigakan diduga hendak mengedarkan obat-obatan. Polisi kemudian membuntuti LP hingga di kawasan Kecamatan Wagir, dan melakukan penangkapan pada Jumat (24/3) sekitar pukul 19.00 WIB. “Petugas langsung menggeledah badan dan pakaian yang dikenakan LP. Dan menemukan barang bukti berupa 100 butir pil warna putih dengan logo LL. Polisi juga menyita 4 butir pil serupa yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” jelas Taufik, Senin (27/3/2023). Diamankan pula ponsel milik tersangka yang didalamnya terdapat pesan singkat transaksi obat-obatan. “Menurut keterangan LP, barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. LP akan menjual dengan paket kecil berisi 8 butir dengan harga Rp 20 ribu rupiah,” jelasnya. Kini LP ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 196 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar. (kid/ari)
Pengedar Pil Koplo Digelandang Polsek Dau
Senin 27-03-2023,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB
9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Terkini
Senin 11-05-2026,18:30 WIB
Pembunuh Sekuriti Graha Darmo Satelit Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
Senin 11-05-2026,18:25 WIB
Nunggak Pajak, 3.185 Rekening Wajib Pajak di Jatim Diblokir DJP
Senin 11-05-2026,18:19 WIB
Peringati Hardiknas, Satlantas Polres Pasuruan Canangkan Program Helm On di SMKN 1 Gempol
Senin 11-05-2026,18:14 WIB
DPMD Situbondo Siapkan PAW Delapan Kepala Desa
Senin 11-05-2026,18:13 WIB