Surabaya, memorandum.co.id - Saat ini Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya sedang menggodok raperda tentang sampah permukiman yang masuk dalam propemperda 2023 sebagai raperda usulan DPRD. Josiah Michael, ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Surabaya usulan raperda tersebut digabungkan dengan Perda nomor 1 tahun 2019 Perubahan Atas Perda no 5 tahun 2014. "Saya lihat ada kemiripan dari raperda yang sedang digodok dengan perda nomor 1 tahun 2019 tersebut. Jadi supaya tidak membuat masyarakat bingung dan supaya tidak banyak aturan di Surabaya, saya usulkan di gabung saja," kata dia, Kamis (23/3/2023). Dalam raperda ini, anggota komisi A ini juga meminta agar pelarangan kantong plastik juga diatur dalam perda, mengingat aturan ini ada dalam perwali. Nanti didalam aturan ini juga termasuk larangan bagi pelaku usaha untuk mencari untung dari kantong belanja. "Selain itu raperda ini juga akan mengatur mengenai incenerator, pemerintah kota wajib menambah incenerator di Surabaya dan incenerator tersebut harus ramah lingkungan," jelasnya. Ketika disinggung mengenai ramah lingkungan, Josiah Michael mengatakan selain asap pembakaran harus ramah lingkungan, hasil pembakaran juga wajib ramah lingkungan dan sistem dari incenerator tersebut harus tertutup supaya tidak ada polusi bau menyengat maupun pencemaran air. " Incenerator yang ada saat ini hanya mampu menampung 1000 ton perhari, sedangkan sampah yang dihasilkan warga Surabaya mencapai 1.600 ton per harinya, jadi kapasitas incenerator ini masih kurang. Jadi harapannya tidak ada lagi gunung sampah seperti di TPA Benowo saat ini," paparnya Ketika disinggung biaya incenerator tersebut, josiah mengatakan sekitar Rp1,6 triliun. "Bisa dilaksanakan multiyears," pungkasnya. (alf)
Bapemperda DPRD Surabaya Usulkan Penggabungan Perda
Kamis 23-03-2023,16:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Kamis 03-09-2026,23:23 WIB
Polres Lamongan Tegas Larang Flare, LA Mania Teken Pakta Integritas
Jumat 04-09-2026,00:18 WIB
Survei Seismik 2D Lamturo Sasar 238 Desa di Lamongan
Terkini
Jumat 04-09-2026,22:18 WIB
PKKMB UAB Surabaya, 1.400 Mahasiswa Baru Didorong Jadi Wirausahawan dan Pencipta Lapangan Kerja
Jumat 04-09-2026,21:39 WIB
Ketika Game Jadi Orang Ketiga (6): Air Mata di Ujung Penyesalan
Jumat 04-09-2026,21:35 WIB
Tiga Warga Tewas, Anggota DPR Desak Larangan Nasional Sound Horeg
Jumat 04-09-2026,21:30 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Bahan Baku PT Wings Surya di Driyorejo Gresik
Jumat 04-09-2026,20:43 WIB