Lamongan, Memorandum.co.id - Polsek Karanggeneng melakukan penggerebekan salah satu rumah yang dijadikan rumah penjualan minuman keras (miras) jenis tuak di Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Selasa (3/12). [penci_ads id="penci_ads_4"] Petugas berhasil mengamankan barang bukti 20 liter miras jenis tuak yang ditempatkan di sebuah jeriken dan beberapa botol minuman kemasan. Sementara pelaku Sripin (63), diamankan untuk proses penyidikan. Kapolsek Karanggeneng Iptu Sunaryono, mengatakan, pihaknya membenarkan anggotanya telah melakukan pengerebekan sebuah rumah yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras jenis tuak. "Pada mulanya, kami telah mendapatkan informasi berkaitan dengan penjualan miras jenis tuak dan lokasi itu sejak beberapa bulan terakhir beroperasi hingga para anggota melakukan pengintaian di lokasi,” kata Sunaryono, Rabu (4/12) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Atas pengintaian tersebut, lanjutnya, diketahui ada beberapa pengendara motor yang membeli dan petugas langsung melakukan pengerebekan. Salah satu tokoh masarakat Karanggeneng, Muhammad Yusuf mengapresiasi pengerebekan oleh polisi. Karena miras adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas habis sampai ke akar-akarnya. "Kami sangat senang atas penggerebekan tersebut. Tentu operasi yang dilakukan jangan berhenti sampai di sini saja. Harus terus dirazia. Karena miras bisa merusak generasi penerus bangsa," terangnya. (al/har/mik)
Polisi Gerebek Rumah Tuak Sumberwudi
Kamis 05-12-2019,08:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:49 WIB
Awas! Pengedar Uang Palsu Berkeliaran, Nenek Penjual Jamu di Gandusari Tertipu Rp 300 Ribu
Kamis 30-07-2026,10:36 WIB
Resmi Dilantik, Kompol Arief Sukmo Wibowo Emban Tugas Sebagai KabagOps Polres Gresik
Kamis 30-07-2026,10:31 WIB
Rencana Ekskul Mobile Legends Dibatalkan, ESI Surabaya Tuntut Ruang Dialog
Kamis 30-07-2026,10:25 WIB
Empat Bulan Mangkrak, Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Belum Ada Tersangka
Kamis 30-07-2026,10:11 WIB