Surabaya, memorandum.co.id - Modus penipuan kian marak dan beragam. Terbaru, penipuan mengatasnamakan kepolisian dengan modus surat tilang melalui pesan WhatsApp. Surat tilang yang dimaksud merupakan surat tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Yang menarik, surat tilang ETLE ini dikirimkan dalam format APK. Masyarakat wajib waspada bila mendapat pesan berisikan surat ETLE via APK tersebut. Pasalnya, korban yang telanjur menekan file APK tersebut akan dicuri data-data penting yang tersimpan di dalam perangkat seluler. Bahkan hal ini bisa menyebabkan pembobolan dana mobile banking. Fenomena ini pun mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Salah satunya Aufar Dhani Lentera Kumbara (29), pengusaha asal Surabaya. Warga Gununganyar ini mengatakan, hal semacam itu cukup meresahkan. “Kalau tidak tahu kan berabe. Sekali klik, kena hack kan bahaya banget,” ujarnya, Jumat (17/3/2023). Menurut pengusaha coffee shop dan bengkel motor ini, mayoritas masyarakat yang melakukan aktivitas pekerjaan mengandalkan ponsel perlu ekstra waspada. Apalagi, berimbas pada data pribadi, perbankan, ataupun data penting lainnya yang ada di dalam smartphone masing-masing. “Jika tidak segera ditanggulangi akan sangat berbahaya. Terlebih, tidak semua masyarakat kita paham soal itu. Tentunya ada beberapa yg awam,” katanya. Pria yang karib disapa Dhani ini berharap, beberapa pihak turut gencar melakukan penyuluhan terkait aksi hacker itu. Di antaranya, aksi tanggap pemerintah melalui kemenkominfo, pemerintah daerah, media massa, ataupun penyedia layanan telekomunikasi. (bin)
Awas, Modus Penipuan Surat Tilang Berformat APK, Masyarakat Wajib Waspada
Jumat 17-03-2023,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,19:55 WIB
Rekor 8 Tahun WTP Terhenti, Pemkab Ponorogo Raih Opini WDP
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,18:15 WIB
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
361 Titik Taxmon Terpasang, Pemkab Sidoarjo Perkuat Transparansi Pajak
Rabu 17-06-2026,14:15 WIB
Tuntas Tanpa Masalah Hukum, RSUD Dr. Soetomo Pastikan Seluruh Temuan BPK Sudah Diselesaikan
Rabu 17-06-2026,13:58 WIB
Aktivis Tutup Akses Jalan Raya, Desak Walikota Pasuruan Alihkan Truk Besar dari Jalur Maut Gadingrejo
Rabu 17-06-2026,13:51 WIB
Prancis Bungkam Senegal 3-1, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor
Rabu 17-06-2026,13:35 WIB