Kediri, memorandum.co.id - Kebakaran terjadi di pabrik gula merah di Dusun Karanglo, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Kamis (16/3/2023). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 ini mengakibatkan pemilik pabrik yakni Sutrisno mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menjelaskan, kebakaran berawal ketiks saksi bekerja untuk membuat gula merah. Kemudian saksi yang pada saat itu melihat ke arah timur sudah ada api berkobar membakar sisa sepah atau ampas tebu yang tersimpan di gudang tempat menyimpan sepah. “Saksi berteriak memberitahukan kepada empat temannya untuk berusaha memadamkan dengan air dan alat seadanya,” ujarnya. Menurut AKP Iwan, salah satu saksi tersebut menghubungi Sutrisno sebagai pemilik pabrik untuk memberitahukan bahwa ada kebakaran di pabrik gula miliknya. Saat itu Sutrisnoberada di luar dan selanjutnya menuju ke lokasi gudang tempat menyimpan ampas tebu yang terbakar. Kemudian melaporkan ke Polsek ngadiluwih. “Dalam insiden ini pemilik mengalami kerugian material sekitar Rp 100.000000,” tambah Kapolsek Ngadiluwih. Iwan menyebutkan, anggota bergegas menuju ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari pemilik pabrik dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selanjutnya, petugas damkar tiba di lokasi dan untuk melakukan pemadaman api. “Mengani penyebab dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan petugas,” bebernya. (mon)
Pabrik Gula Merah Terbakar, Pemilik Rugi Rp 100 Juta
Kamis 16-03-2023,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Terkini
Jumat 16-01-2026,09:14 WIB
Masalah Verifikasi di Roblox, Saat Akun Anak Malah Terbaca Sebagai Orang Dewasa
Jumat 16-01-2026,09:10 WIB
Bus Trans Jatim Dilempari Batu di Gresik, Dishub Kantongi Identitas Pelaku
Jumat 16-01-2026,09:07 WIB
Krisis Keuangan Pakerin, Pemprov Jatim Pastikan Nasib Buruh Jadi Prioritas
Jumat 16-01-2026,09:03 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Lakarsantri Hadiri Haul Akbar Mbah Buyut Karso di Sambikerep
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB